KOMPAS.com - PDI Perjuangan akhirnya resmi mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Gibran akan didampingi oleh Teguh Prakosa, dan nantinya akan maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Keputusan itu dibacakan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dalam Pengumuman Tahapan II 45 Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Gibran, Bobby dan Pertaruhan Nama Besar di Pilkada 2020...
Berikut perjalanan Gibran dalam pencalonannya di Pilkada Solo 2020:
Pada Juli 2019, nama Gibran mulai terdengar setelah Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi atau Unsri mempublikasikan hasil survei mereka terkait Pilkada Solo.
Gibran muncul dengan angka tertinggi dalam kategori popularitas, yaitu 90 persen yang mengenal namanya. Disusul dengan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo dan Kaesang, putra bungsu Jokowi.
Meski menang dari sisi popularitas, Gibran dan Kaesang masih tertinggal dari sisi akseptabilitas dan elektabilitas.
Pada dua kategori itu, nama Purnomo mengunggulii dua putra Jokowi tersebut.
Mengetahui hasil survei itu, Gibran pun berterima kasih kepada warga yang menilai dirinya cocok menjadi wali kota Solo.
Baca juga: Jalan Politik Gibran, dari Tukang Martabak hingga Daftar Wali Kota Solo...
Pada September 2019, Gibran menemui Wali Kota Solo yang juga merupakan Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung.
Meski Gibran mengaku pertemuan itu hanya sebatas silaturahimi, tapi Rudy menyebut ayah Jan Ethes itu menanyakan mekanisme pencalonan wali kota Solo melalui PDI-P.
"Cuma nanya-nanya biasa tentang bagaimana mekanisme pencalonan dan sebagainya. Ya saya beri paparan," kata Rudy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 18 September 2019.
Baca juga: Melihat Peluang Gibran di Pilkada Solo 2020...
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Gibran pun mendaftarkan diri sebagai kader PDI-P di Kantor DPC PDI-P di kawasan Brengosan, Solo.
Saat itu juga, Gibran langsung menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.