Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Jalur Mandiri Bertambah, Cek PTN Berikut Ini!

Kompas.com - 20/02/2020, 20:06 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini ada 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang berstatus Badan Hukum (BH).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mendorong PTN untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberi keleluasaan PTNBH untuk menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri hingga 50 persen dari total kuota.

Baca juga: 10 Universitas di Indonesia yang Masuk 200 Besar Terbaik Asia

Dari 11 PTNBH tersebut beberapa sudah menambah kuotanya lewat jalur mandiri.

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Saat dikonfirmasi terkait penambahan kuota, Humas UGM Iva Ariani membenarkan adanya hal tersebut. 

"Setelah peraturan baru untuk PTNBH kuota berubah," katanya pada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Perincian kuota yang dimaksud yakni:

  • SNMPTN: 25 persen
  • SBMPTN: 35 persen
  • Ujian tulis (Mandiri): 40 persen

Sementara itu kuota tahun lalu:

  • SNMPTN: 25 persen
  • SBMPTN: 45 persen
  • Ujian tulis (Mandiri): 30 persen

"Tahun lalu kuota total untuk UGM adalah 6.866 orang. Sementara itu SNMPTN 1.717, SBMPTN 3.090, dan Mandiri 2.060 orang," imbuh dia.

Untuk daya tampung UGM selengkapnya bisa diakses di laman berikut ini: UM UGM

Baca juga: Soal Temuan Radioaktif Caesium-137 di Tangsel, Ini Analisis Ahli UGM

2. Universitas Indonesia (UI)

Hal yang sama juga terjadi di Universitas Indonesia (UI).

Humas Universitas Indonesia Egia Tarigan mengatakan kuota jalur SIMAK UI tahun ini juga mengalai penambahan.

"Pada tahun 2020, kuota bertambah menjadi 50 persen. Sedangkan sebelumnya, pada tahun 2019 kuotanya 30 persen," katanya pada Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Berikut ini kuota UI 2020:

  • SNMPTN: 20 persen
  • SBMPTN: 30 persen
  • SIMAK UI (Mandiri): 50 persen

Jalur mandiri di UI atau SIMAK UI 2020 baru akan dimulai 2 Juni sampai 1 Juli 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com