Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pemalakan di Tol Palembang, Begini Tanggapan Hutama Karya

Kompas.com - 30/09/2019, 16:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video tentang pemalakan truk viral di media sosial Facebook. Video tersebut dibagikan oleh akun Adi Marley dalam sebuah grup Facebook dump truk modifikasi.

Sampai dengan hari ini Senin (30/9/2019), video tersebut telah dibagikan lebih dari 10 ribu kali, dan mendapatkan reaksi lebih dari 2 ribu kali.

Dalam postingannya, Adi menceritakan pemalakan tersebut terjadi di tol arah Palembang tepatnya di daerah Sodong.

Pemalakan di tol arah Palembang tepatnya di Sodong pagi pagi udah abis 500 ribu coyy menurut kalian gimana gadss,” tulisnya.

Konfirmasi Kompas.com:

Terkait berita tersebut, Senin (30/9/2019) Kompas.com menghubungi pengembang tol Trans Sumatera, Hutama Karya

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, M. Fauzan mengatakan peristiwa yang terjadi di video dan viral tersebut terjadi di ruas tol yang belum beroperasi. Sebab Sodong masuk dalam ruas tol Terbanggi besar-Pematang panggang-Kayu Apung sepanjang 189 km.

"(Tol) sudah selesai fisik, sekarang tahap uji layak operasi dari Kementerian PUPR. Dan dijadwalkan diresmikan 10 Oktober 2019," katanya menjelaskan.

Lantaran belum diresmikan, kendaraan umum, imbuhnya juga belum diperbolehkan lewat. Saat disinggung terkait adanya pemalakan truk di video tersebut, pihaknya memastikan bahwa truk yang dimaksud merupakan truk milik kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan tol tersebut.

"Untuk isu keamanan ini akan kami koordinasikan dengan kontraktor yang bekerja," katanya lagi.

Baca juga: Viral Mahasiswi UNJ Meninggal karena Gas Air Mata, Ini Faktanya...

Truk Kontraktor

Pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak lain terkait adanya dugaan pemalakan tersebut. Termasuk adanya dugaan keterlibatan pihak internal hingga masyarakat sekitar.

"Yang lewat masih truk miliknya internal kontraktor. Kalau yang malak kami belum tahu juga," papar dia.

Fauzan menambahkan, saat ini ruas tol yang ada di jalur Lampung-Palembang terbagi menjadi tiga. Yakni: Bakauheni-Terbanggi sepanjang 140 km, di mana tol tersebut sudah beroperasi dan berbayar.

Kedua, Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung sepanjang 189 km dan Kayu Agung-Palembang sepanjang 33 km.

"Ruas tol Terbanggi besar-Pematang panggang-Kayu Apung sudah selesai secara fisik, sekarang tahap uji layak operasi dari Kementerian PUPR, dijadwalkan diresmikan 10 Oktober 2019," kata dia.

Terakhir, yakni ruas tol Kayu-Agung-Palembang sepanjang 33 km masih dalam tahap pengerjaan fisik dan akan dioperasikan secara fungsional pada 10 Oktober 2019.

"Ruas 1 dan 2 dimiliki BUJT PT Hutama Karya dan ruas dimiliki BUJT Waskita Toll Road, anak perusahaan PT Waskita Karya," pungkasnya.

Baca juga: Viral Anak STM Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Ini Faktanya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com