Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bisakah Berharap kepada Para Anggota DPR yang Baru?

Kompas.com - 30/09/2019, 15:27 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 akan dilantik dilaksanakan pada 1 Oktober 2019.

Masa kerja DPR/MPR periode ini akan berakhir pada hari ini, Senin (30/9/2019), ditandai dengan diselenggarakannya rapat paripurna terakhir.

Selama lima tahun terakhir, sejumlah catatan diberikan mengenai kinerja para anggota Dewan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari kinerja DPR periode ini.

Menurut dia, selama ini, kinerja legislasi, penumpsan kasus korupsi, dan pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga ini membuat citra dan kinerja DPR dipandang sebelah mata.

Apalagi ditambah dengan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPR serta adanya dualisme kepemimpinan pada awal-awal masa baktinya.

Baca juga: Rapat Paripurna Terakhir di DPR Diwarnai Interupsi soal Rusuh Wamena

Dengan banyaknya catatan selama masa kerja DPR peridoe 2014-2019, bagaimana proyeksi kinerja anggota dewan selanjutnya?

Tak akan banyak berubah

Lucius berpendapat, kinerja DPR pada periode mendatang tidak banyak berubah dibanding dengan periode sebelumnya.

Bahkan, ia pesimistis untuk banyak berharap dari para anggota DPR yang akan dilantik besok.

Menurut dia, prediksi ini telah terlihat sejak para anggota Dewan mengesahkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi.

Lucius menilai, langkah ini untuk memastikan kepentingan para wakil rakyat tidak terganggu selama lima tahun ke depan.

"Saya kira itu kepentingan yang ditunjukkan selama ini dengan pengesahan RUU KPK," ujar Lucius kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Tak hanya UU KPK versi revisi yang menjadi perhatian serius.

Baca juga: DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP dan 4 RUU Lainnya

UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juga menjadi sorotan.

Selama periode ini berlangsung, para anggota Dewan telah melakukan tiga kali revisi. Hal ini juga dianggap sebagai salah satu cara untuk mengamankan posisi mereka mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com