Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Bisakah Berharap kepada Para Anggota DPR yang Baru?

Masa kerja DPR/MPR periode ini akan berakhir pada hari ini, Senin (30/9/2019), ditandai dengan diselenggarakannya rapat paripurna terakhir.

Selama lima tahun terakhir, sejumlah catatan diberikan mengenai kinerja para anggota Dewan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari kinerja DPR periode ini.

Menurut dia, selama ini, kinerja legislasi, penumpsan kasus korupsi, dan pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga ini membuat citra dan kinerja DPR dipandang sebelah mata.

Apalagi ditambah dengan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPR serta adanya dualisme kepemimpinan pada awal-awal masa baktinya.

Dengan banyaknya catatan selama masa kerja DPR peridoe 2014-2019, bagaimana proyeksi kinerja anggota dewan selanjutnya?

Tak akan banyak berubah

Lucius berpendapat, kinerja DPR pada periode mendatang tidak banyak berubah dibanding dengan periode sebelumnya.

Bahkan, ia pesimistis untuk banyak berharap dari para anggota DPR yang akan dilantik besok.

Menurut dia, prediksi ini telah terlihat sejak para anggota Dewan mengesahkan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi.

Lucius menilai, langkah ini untuk memastikan kepentingan para wakil rakyat tidak terganggu selama lima tahun ke depan.

"Saya kira itu kepentingan yang ditunjukkan selama ini dengan pengesahan RUU KPK," ujar Lucius kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Tak hanya UU KPK versi revisi yang menjadi perhatian serius.

UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juga menjadi sorotan.

Selama periode ini berlangsung, para anggota Dewan telah melakukan tiga kali revisi. Hal ini juga dianggap sebagai salah satu cara untuk mengamankan posisi mereka mendatang.

Peristiwa-peristiwa seperti ini, lanjut Lucius, menunjukkan tidak adanya harapan baru dan positif dari anggota DPR.

Lucius menilai, konstelasi politik di DPR lima tahun ke depan juga akan sangat cair karena pada 2024 tak ada petahana yang akan maju dalam Pilpres 2024.

"Itu membuat konfigurasi politik di DPR menjadi semakin cair. Setiap saat orang bisa bergabung di koalisi dan bisa berpindah lagi," kata Lucius.

Selain itu, partai politik akan membutuhkan dana besar untuk persiapan menuju Pemilu 2024.

"Ketika pertarungan menjadi terbuka dengan figur-figur yang mungkin semuanya baru untuk calon presiden sehingga partai politik pasti butuh uang untuk itu," kata Lucius.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/30/152758265/masih-bisakah-berharap-kepada-para-anggota-dpr-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke