Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR 2014-2019 dan Sejumlah Kontroversinya dalam 5 Tahun Ini...

Kompas.com - 30/09/2019, 09:19 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah memasuki tahun terakhir.

Hari ini, Senin (30/9/2019), merupakan sidang paripurna terakhir DPR periode ini.

Kinerja para anggota dewan menjadi sorotan, terutama mengenai berbagai kontroversi yang terjadi dalam perjalanan lima tahun ini.

Terakhir, lembaga legislatif ini mendapatkan protes keras karena "ngebutnya" pembahasan revisi UU yang dianggap krusial, seperti UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang yang akan disahkan.

Protes ini pun berkembang menjadi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah.

Selain itu, selama lima tahun terakhir, DPR mencatatkan sejumlah kontrversi lain sejak awal perjalanannya pada 2014.

Apa saja?

Pimpinan DPR tandingan

Kegaduhan di tubuh DPR sudah terjadi sesaat setelah dilantik, 1 Oktober 2014.

Kala itu, dua kubu di parlemen yakni Koaliasi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih memperebutkan kursi Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin anggota tertua DPR, Otje Popong Djunjunan, para anggota KIH mengajukan protes mengenai sistem pemilihan pimpinan secara paket dan bukan sesuai perolehan suara tertinggi saat pemilihan legislatif.

Namun, protes para anggota KIH tidak diterima.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

Akhirnya, mereka walk out dan memutuskan tidak bertanggung jawab terhadap hasil paripurna.

Hal ini kemudian membuat Popong akhirnya mengesahkan lima pimpinan DPR yang diusung KMP, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).

Ketua DPR Setya Novanto dan empat wakilnya saat terpilih dalam pemilihan paket Pimpinan DPR, 1 Oktober 2014.KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ketua DPR Setya Novanto dan empat wakilnya saat terpilih dalam pemilihan paket Pimpinan DPR, 1 Oktober 2014.

Keputusan tersebut membuat KIH membentuk DPR tandingan.

Situasi ini berlangsung selama dua bulan hingga akhirnya pada November, KIH dan KMP sepakat meneken kesepakatan damai.

Namun, dalam kesepakatan itu, KIH mendapatkan satu kursi pimpinan di setiap komisi dan AKD.

Kesepakatan ditandatangani oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham (KMP) serta Pramono Anung dan Olly Dondokambey (KIH).

Dana pensiun seumur hidup

Isu uang pensiun bagi anggota DPR memicu kontreversi menjelang berakhirnya periode jabatan eksekutif dan legislatif pada Oktober 2019.

Adapun uang pensiun akan tetap diberikan meski anggota Dewan hanya menjabat selama satu periode atau lima tahun.

Uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan yang nantinya disesuaikan dengan jabatan yang dipegang.

Pemberian dana pensiun bagi anggota Dewan dinilai tidak diperlukan mengingat kinerja lembaga yang tidak memuaskan.

Baca juga: Dana Pensiun Anggota DPR Mengalir Seumur Hidup

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, anggota Dewan tidak layak mendapatkan fasilitas ini dari negara, apalagi untuk seumur hidupnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com