Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Starbucks Tegaskan Tak Akan Beri Tunjangan Pekerja yang Ikut Serikat

Kompas.com - 04/05/2022, 16:50 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

KOMPAS.com - CEO interim Starbucks Howard Schultz mengumumkan adanya kenaikan gaji dan tunjangan baru untuk karyawan.

Tetapi serikat pekerja toko akan dikecualikan dari sejumlah perubahan tersebut.

“Perubahan gaji dan tunjangan baru akan berlaku untuk gerai di mana Starbucks memiliki hak untuk melakukan perubahan ini secara sepihak,” kata perusahaan itu, dilansir The Hill.

Baca juga: Lupa Taruh Krim Keju, Pegawai Starbucks Miami Ditodong Senjata

Hak itu tidak berlaku di “toko di mana ada serikat pekerja atau pengorganisasian serikat pekerja.”

"Perusahaan mengatakan akan menginvestasikan hampir 1 miliar dollar AS tahun fiskal ini pada inisiatif seperti peningkatan gaji, pelatihan dan kolaborasi modern dan inovasi toko," kata pengumuman hari Selasa (3/5/2022).

Tetapi untuk lokasi yang memiliki serikat pekerja atau sedang dalam proses penyatuan, Starbucks mengatakan akan tetap memberikan kenaikan upah seperti yang diumumkan sebelumnya pada bulan Oktober.

Pada saat itu, perusahaan telah mengatakan akan menaikkan tarif per jam menjadi rata-rata hampir 17 dollar AS/jam, dengan kisaran baru 15-23 dollar AS untuk barista pada musim panas 2022.

Baca juga: Presiden China Surati Mantan Bos Starbucks, Apa Isinya?

Manfaat lain seperti pelatihan yang diperluas, peningkatan cuti sakit, dan pemberian tip kartu kredit juga tidak akan berlaku untuk lokasi serikat pekerja, lapor NPR.

Schultz menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kebebasan yang sama untuk melakukan perbaikan di lokasi yang memiliki serikat pekerja atau di mana pengorganisasian serikat sedang berlangsung.

Dalam sebuah tweet, Starbucks Workers United mengatakan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan terhadap ancaman Howard Schultz bahwa toko serikat pekerja tidak akan menerima manfaat ini.

Baca juga: Kisah Isak Munda: Buruh Jadi Mapan Setelah Terpaksa Ganti Profesi Saat Pandemi

"Itu bukan cara kerja undang-undang perburuhan dan Starbucks pun mengetahuinya," klaim tweet itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Global
Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Global
Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Global
Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com