Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Wajibkan Vaksinasi Covid-19 untuk ke Kantor Mulai 1 Januari 2022

Kompas.com - 23/10/2021, 17:57 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comSingapura mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi para warganya yang akan bekerja di kantor mulai 1 Januari 2022.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Singapura Gan Kim Yong pada Sabtu siang (23/10/2021).

Warga yang belum divaksin Covid-19 tidak diperbolehkan bekerja di kantor. Mereka hanya dapat memasuki perkantoran jika menunjukan hasil tes antigen Covid-19 yang negatif maksimal 24 jam sebelum bekerja.

Biaya pemeriksaan status Covid-19 ditanggung sendiri oleh pekerja bersangkutan.

Baca juga: Gelombang Ke-6 Covid-19 Singapura Belum Menunjukan Tanda-tanda Mereda

Pengecualian akan diberikan kepada warga yang sudah pulih dari Covid-19 dalam 270 hari atau 9 bulan terakhir.

Keputusan yang diambil pemerintah pimpinan Lee Hsien Loong ini menjadi sinyal jelas dari kampanye gencar Singapura untuk mevaksinasi warganya, terutama 100.000 lansia yang masih menolak divaksin.

Singapura sebelumnya telah melarang warga yang belum menerima vaksin Covid-19 untuk makan di tempat dan memasuki pusat perbelanjaan.

Adapun jumlah warga yang divaksin telah mencapai 84 persen, salah satu yang tertinggi di dunia, sedangkan untuk pekerja, 96 persen telah menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19.

Tercatat sebanyak 113.000 pekerja masih belum divaksin. Lebih dari 10 persen dari ratusan ribu pekerja ini adalah warga lansia.

Adapun perkantoran Singapura saat ini masih menerapka sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Hanya pegawai sektor-sektor esensial yang tetap bekerja dari kantor.

Para pegawai sudah menghabiskan mayoritas waktunya bekerja di rumah sejak lockdown parsial atau circuit breaker pada April 2020.

Para pekerja sempat kembali ke kantor selama sebulan dari 19 Agustus hingga 24 September, tetapi WFH kembali diwajibkan setelah penyebaran gelombang keenam Covid-19 semakin memburuk memasuki pertengahan September.

Baca juga: Meski Vaksinasi 84 Persen, Singapura Masih Tertatih Hidup bersama Covid-19

Perkembangan Covid-19 Singapura

Total kasus Covid-19 di Singapura telah menembus 165,663 sejak virus mencapai Singapura pertama kali pada akhir Januari 2020.

Sebanyak 1.609 pasien atau 6,5 persen dari kasus aktif saat ini menjalani perawatan di rumah sakit, yang 338 di antaranya memerlukan oksigen tambahan, sedangkan jumlah yang dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 57 orang.

Sejumlah 93,5 persen pasien kasus aktif tersebar di tiga lokasi, lalu sebanyak 17.776 atau 71,2 persen menjalani isolasi dan pemulihan mandiri di rumah masing-masing.

Kemudian 4.645 pasien atau 18,6 persen berada di fasilitas pemulihan. Sisanya 921 pasien atau 3.7 persen dirawat di fasilitas perawatan khusus Covid-19.

Fasilitas perawatan khusus Covid-19 merawat pasien berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus tapi  tidak perlu menjalani rawat inap di rumah sakit.

Pasien-pasien yang terbaring ini mencakup warga lansia asimtomatik atau bergejala ringan yang memilii riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Singapura Perpanjang Pembatasan Sosial Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com