BOGOTA, KOMPAS.com - Presiden Kolombia Gustavo Petro pada Jumat (10/5/2024) mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ia menggambarkan pemerintahan Netanyahu telah melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.
"Netanyahu tidak akan menghentikan genosida. Hal itu menyiratkan adanya surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional," tulis Petro di media sosial X pada Jumat.
Baca juga: AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?
Sebagaimana dilansir Kantor berita AFP, pemimpin sayap kiri yang vokal itu menambahkan, bahwa Dewan Keamanan PBB harus mulai mempertimbangkan pembentukan pasukan penjaga perdamaian di wilayah Jalur Gaza.
Kolombia sendiri telah bergabung dengan Bolivia, Belize, dan Afrika Selatan dalam memutuskan atau menangguhkan hubungan dengan Israel.
Petro juga yang mengumumkan pada pekan lalu bahwa negaranya memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel atas serangannya di Gaza.
Sementara itu, beberapa negara lain telah memanggil pulang para diplomatnya dari Israel.
Israel menanggapi pemutusan hubungan diplomatik tersebut dengan menggambarkan Petro sebagai tindakan "anti-Semit dan penuh kebencian".
Israel mengatakan bahwa sikapnya sama saja dengan memberikan hadiah kepada Hamas.
Perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya ke Israel selatan pada 7 Oktober. Serangan tersebut mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil, menurut angka-angka Israel.
Namun, serangan Israel mengakibatkan korban jauh lebih banyak.
Baca juga: ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas
Kementerian Kesehatan di Gaza menyebut, serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 34.943 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Pekan lalu Netanyahu telah menyadari bahwa ICC tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat senior pemerintah dan militer Israel sebagai penjahat perang.
"Ini akan menjadi sebuah kemarahan yang bersejarah," katanya.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat oleh tersangka individu, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin negara, termasuk yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin terkait invasi ke Ukraina. Namun, penangkapan belum dilakukan.
Baca juga: PM Israel Netanyahu Dilaporkan Minta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Hindari Ditangkap ICC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.