Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armenia Akan Resmi Gabung ICC pada Februari 2024

Kompas.com - 18/11/2023, 09:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

YEREVAN, KOMPAS.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/11/2023) mengumumkan, Armenia secara resmi menyerahkan permintaan untuk bergabung ke pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.

Yerevan bulan lalu menandatangani ratifikasi Statuta Roma yang mengakui yurisdiksi ICC.

Armenia mengatakan, langkah ini akan memungkinkan jaksa penuntut ICC menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan di daerah kantong Nagorno-Karabakh di Azerbaijan yang memisahkan diri.

Baca juga: Rusia Sebut Armenia Salah karena Gabung ICC

“Statuta tersebut akan mulai berlaku untuk Armenia pada 1 Februari 2024,” kata ICC, dikutip dari kantor berita AFP.

“Armenia akan menjadi Negara Pihak ke-124 yang bergabung dengan Statuta, dan Negara ke-19 dari kelompok Eropa Timur yang bergabung,” tambahnya.

Azerbaijan pada September 2023 mengambil lagi kendali penuh atas wilayah pegunungan Nagorno-Karabakh dengan serangan kilat, mengakibatkan sekitar 120.000 mayoritas etnis Armenia melarikan diri melintasi perbatasan menuju Armenia.

Yerevan menuduh Baku melakukan “pembersihan etnis” di wilayah tersebut, tetapi klaim itu dibantah keras oleh Azerbaijan.

Langkah Armenia bergabung ke ICC juga membuat marah Rusia, karena jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin atas dugaan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.

Para anggota ICC diharapkan menangkap Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Baca juga:

Hubungan antara Rusia dan Armenia memburuk sejak operasi militer Azerbaijan, ketika pasukan penjaga perdamaian Rusia tidak melakukan intervensi.

Dibuka pada 2002, ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang menyelidiki dan mengadili kejahatan terburuk termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Negara-negara mengaksesi yurisdiksi pengadilan tersebut dengan menandatangani Statuta Roma yang didirikannya. Azerbaijan bukan anggota pengadilan ini.

Baca juga: Afrika Selatan Ingin Keluar dari ICC karena Surat Perintah Penangkapan Putin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com