Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Kompas.com - 28/04/2024, 17:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNBC,AFP

MANHATTAN, KOMPAS.com - Jaksa Wilayah Manhattan di Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS), yaitu Alvin Bragg menyebut nama Subhash Kapoor sebagai tersangka penyelundup artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Terpidana penyelundup lainnya adalah Nancy Wiener. Pada Sabtu (27/3/2024), Bragg mengumumkan bahwa 27 barang antik akan dikembalikan ke Kamboja dan tiga artefak ke Indonesia.

Dikutip dari kantor berita AFP, di antara artefak-artefak itu terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai Siwa" yang dirampas dari Kamboja, serta batu relief yang menggambarkan dua patung Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16) yang dicuri dari Indonesia.

Baca juga: New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Bragg mengatakan, barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS (Rp 48,7 miliar).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Indonesian Consulate in New York (@indonesiainnewyork)

Di situs web Jaksa Wilayah Manhattan disebutkan, kumpulan artefak tersebut ditemukan dari berbagai investigasi yang sedang berlangsung terhadap jaringan perdagangan barang antik yang menargetkan artefak di Asia Tenggara.

Salah satu artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri Subhash Kapoor dari Indonesia.INSTAGRAM @indonesiainnewyork Salah satu artefak Kerajaan Majapahit yang dicuri Subhash Kapoor dari Indonesia.
Menurut James Dinkins yang merupakan Direktur Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Kapoor (64) dituduh mencuri ratusan karya seni senilai lebih dari 100 juta dollar AS (Rp 1,6 triliun).

"Ini jelas salah satu yang terbesar, menurut saya yang pernah kita lihat di dunia," kata Dinkins, dikutip dari CNBC pada 16 Januari 2014.

Dinkins juga memaparkan cara Kapoor dan komplotannya mencuri artefak, yaitu menggunakan peralatan dan truk di area terpencil, menggalinya, menaruhnya di tempat tersembunyi, menyembunyikannya di truk, memindahkannya ke pelabuhan, dan mengirimnya ke berbagai negara.

Adapun Kapoor bukanlah pendatang baru di dunia seni. Pria berkewarganegaraan India-Amerika ini membuka galeri di New York City bernama Art of the Past pada 1974.

Selama puluhan tahun, dia menjual barang-barang peninggalan secara sah tepat di samping artefak curian.

Beberapa artefak curiannya ditemukan di museum-museum berbagai negara.

Baca juga: Eropa Diminta Kembalikan Artefak-artefak Asia yang Dijarah

Sejumlah artefak yang turut menjadi barang curian Subhash Kapoor dan komplotannya.IMIGRASI DAN BEA CUKAI AMERIKA SERIKAT Sejumlah artefak yang turut menjadi barang curian Subhash Kapoor dan komplotannya.
National Gallery di Australia contohnya, pernah memiliki 21 karya seni dari galeri Kapoor yang dikumpulkan selama 2002-2011. Mereka pun bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mengusutnya.

AFP melaporkan, Kapoor dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian dari Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.

Ia menjadi target investigasi peradilan di AS dan dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari sepuluh tahun.

Kapoor kemudian ditangkap di Jerman pada 2011, lalu diekstradisi ke India untuk diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Namun, Kapoor membantah tuduhan dari pihak berwenang AS atas perdagangan karya curian.

Adapun Nancy Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, sempat berusaha menjual patung perunggu Dewa Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada 2007.

Baca juga: 3 Artefak di Australian National University Ternyata Barang Curian dari Italia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com