Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2023, 22:21 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Rusia pada Selasa (3/10/2023) mengkritik keputusan parlemen Armenia untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.

“Kami ragu bahwa dari sudut pandang hubungan bilateral, masuknya Armenia ke dalam Statuta Roma adalah hal yang benar. Kami masih yakin itu keputusan salah,” kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dikutip dari kantor berita AFP.

Para anggota parlemen Armenia pada Selasa pagi menyetujui langkah penting bergabung dengan ICC, yang diperkirakan akan meningkatkan ketegangan dengan Rusia, sekutu bersejarah negara pecahan Uni Soviet tersebut.

Baca juga: Afrika Selatan Ingin Keluar dari ICC karena Surat Perintah Penangkapan Putin

ICC pada Maret 2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin atas perang di Ukraina dan deportasi ilegal anak-anak ke Rusia.

Negara-negara anggota ICC akan melakukan penangkapan jika pemimpin Rusia itu menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Hubungan Moskwa dan Yerevan semakin renggang setelah Rusia dianggap tidak mengambil tindakan atas konfrontasi lama Armenia dengan Azerbaijan.

Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan menyarankan agar negaranya mencari aliansi di tempat lain.

Baca juga:

Namun, Kremlin pada Selasa menegaskan kembali bahwa Armenia tidak memiliki pilihan selain aliansi keamanan yang dipimpin Rusia yaitu Organisasi Perjanjian Keamanan Kolektif (CSTO).

“Saya pikir sebagian besar masyarakat di Armenia menyadari instrumen CSTO benar-benar tidak tergantikan,” kata Peskov.

“Pihak Armenia tidak memiliki mekanisme yang lebih baik dari ini, kami yakin akan hal itu.”

Baca juga: Rusia Mengaku Sangat Prihatin atas Ketegangan Armenia-Azerbaijan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com