Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Aktivis Ditangkap, Demo di Thailand Makin Panas

Kompas.com - 16/08/2020, 16:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menentang pemerintah di Bangkok ibu kota Thailand makin panas, usai tiga aktivis yang memimpin gerakan pro-demokrasi ditangkap.

Hampir setiap hari demonstrasi terjadi di Thailand selama sebulan terakhir. Kelompok-kelompok yang dipimpin mahasiswa mengecam Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha.

Parit Chiwarak seorang pemimpin mahasiswa terkemuka yang dibebaskan sehari setelah penangkapannya pada Jumat malam (14/8/2020), berjanji akan turun lagi ke jalan pada Minggu (16/8/2020) di Monumen Demokrasi Bangkok.

Baca juga: Di Tengah Demo Besar, Kerajaan Thailand Berpesta Rayakan Ulang Tahun Ibu Ratu

"Kami tidak akan mengecewakan kalian," katanya pada massa pendukung di luar kantor polisi setelah dia dibebaskan, dikutip dari AFP.

Penggelar unjuk rasa berharap ada ribuan orang yang berpartisipasi, sedangkan ratusan personel polisi terlihat di lokasi sebelum dimulainya demonstrasi.

Para pengunjuk rasa sebagian terinspirasi oleh demo di Hong Kong, dan mengklaim mereka tidak dipimpin siapa pun. Sebagian besar menyebut ajakan di media sosial menggerakkan mereka untuk turun ke jalan.

Tagar "Beri batas waktu untuk kediktatoran" dan "Tag teman Anda untuk protes" mulai jadi trending topic pada Minggu pagi di Twitter Thailand.

Baca juga: Demo, Pelajar Thailand Hadapi Militer Pelahap Maut

Para demosntran menuntut perombakan pemerintah dan penulisan ulang konstitusi bernaskah militer 2017, yang mereka yakini berperan besar dalam kemenangan partai Prayuth di pemilu tahun lalu.

Unjuk rasa pekan lalu dihadiri sekitar 4.000 demonstran. Mereka juga menyerukan penghapusan UU yang melindungi monarki Thailand, dan meminta peran lembaga kerajaan di Thailand dibuka blak-blakan.

Raja Maha Vajiralongkorn yang kaya raya duduk di singgasana kerajaan Thailand, diapit oleh militer dan elite bisnis miliarder kerajaan.

Di bawah Undang-undang "112", terpidana dapat dihukum hingga 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Baca juga: Aksi Demo di Thailand Meluber ke Kota-kota Lain

Tumbuh kekecewaan

AFP mewartakan, aksi yang dilancarkan gerakan pro-demokrasi memicu kemarahan kubu pro-royalis.

Pada Minggu (16/8/2020) sekitar 50 pendukung pro-royalis membawa potret raja berkumpul di Monumen Demokrasi - tempat yang sama di mana unjuk rasa anti-pemerintah akan berlangsung kemudian.

"Hidup raja!" teriak para royalis yang mengenakan kemeja kuning, warna simbol raja.

Sehari sebelum penangkapan Parit, Prayuth mengatakan tuntutan para demonstran "tidak dapat diterima" di mayoritas negara, dan menyebut gerakan pro-demokrasi "berisiko".

Dia kemudian coba mendinginkan suasana dalam pidato yang disiarkan televisi, dengan menyerukan persatuan dan mengatakan "masa depan milik kaum muda."

Kekecewaan besar juga meliputi rakyat Thailand, seiring terjadinya periode ekonomi terburuk sejak 1997 akibat pandemi virus corona.

Jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan krisis telah membuat jurang kesetaraan ekonomi semakin jauh, yang dianggap menguntungkan kalangan elite serta pro-militer.

Baca juga: Salah Sebut Thailand sebagai Thighland, Trump Diejek di Internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com