BANGKOK, KOMPAS.com – Ribuan orang bergabung ke dalam unjuk rasa anti-pemerintah yang meluas ke beberapa kota di Thailand pada Minggu (9/8/2020).
Mereka ikut menyuarakan protes sehari setelah aksi serupa pecah di ibu kota Thailand, Bangkok, yang menyerukan pemilihan umum dan reformasi konstitusi.
Pada Sabtu (8/8/2020), lebih dari 1.000 orang melakukan protes di Bangkok setelah pengacara hak asasi manusia (HAM) Anon Nampa dan aktivis mahasiswa Panupong Jadnok ditangkap dan ditahan.
Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan sebagaimana dilansir dari Reuters, Minggu.
Baca juga: Salah Sebut Thailand sebagai Thighland, Trump Diejek di Internet
Demonstrasi meluber ke jalan-jalan di Thailand, menyerukan pencopotan Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha.
Menurut para aktivis, sebuah konstitusi militer menjamin kemenangan partai Prayuth pada pemilihan umum 2019.
Akhir-akhir ini, aksi protes di Thailand sendiri telah berlangsung selama berpekan-pekan
Serikat Mahasiswa Thailand dalam sebuah unggahan Facebook mengatakan bahwa tiga aktivis mahasiswa ditahan di sebuah kantor polisi.
Baca juga: Cucu Bos Red Bull Lolos Hukuman Usai Tabrak Lari, Thailand Adakan Penyelidikan Baru
Kelompok itu menyatakan tiga aktivis itu ditahan agar tidak bisa mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Phitsanulok, wilayah utara Thailand.
Sementara itu pihak berwenang membantahnya.
“Tidak ada apa-apa di sini, siapa yang bisa menahan mereka? Atas dasar apa kami dapat menahan mereka?" ujar Direktur Sub Divisi 31 Polisi Patroli Perbatasan, Wisarnpong Soikunbodi.
Di Chiang Mai, tempat Anon akan berpidato pada Minggu, sekitar 50 polisi mengamati protes tersebut.
Baca juga: Polisi Thailand Kewalahan Tangani Monyet Gila Seks yang Menguasai Kota Lopburi
Hal itu diungkapkan oleh grup Thai Lawyers for Human Rights dalam sebuah unggahan di akun Twitter mereka.
Para pelajar mengatakan mereka merencanakan lebih banyak orang yang ikut unjuk rasa di Bangkok pada Senin (10/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.