Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Bos Red Bull Lolos Hukuman Usai Tabrak Lari, Thailand Adakan Penyelidikan Baru

Kompas.com - 04/08/2020, 21:06 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Jaksa Agung Thailand pada Selasa (4/8/2020) memerintahkan penyelidikan baru, atas kasus tabrak lari yang dilakukan cucu pendiri Red Bull, Vorayuth "Boss" Yoovidhya.

Bulan lalu pengadilan mencabut semua dakwaan yang diarahkan ke Yoovidhya, dan membuatnya bebas dari hukuman.

Publik "Negeri Gajah Putih" pun marah besar usai mendengar putusan itu.

Baca juga: Tabrak Lari Pakai Ferrari dan Tewaskan Polisi, Cucu Bos Red Bull Bebas Dakwaan

Yoovidhya dituduh menewaskan seorang polisi pada 2012, ketika mobil Ferrari-nya mengalami kecelakaan di kawasan elite Bangkok.

Kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan Yoovidhya yang merupakan cucu pendiri Red Bull Chaleo Yoovidhya serta salah satu pewaris kekayaan keluarga, sempat melarikan diri dari Thailand pada 2017.

Kemudian bulan lalu polisi dan jaksa mengatakan, semua dakwaan kepada pria berusia 38 tahun itu dibatalkan, termasuk tuduhan mengemudi secara sembrono yang menyebabkan kematian.

Kantor berita AFP mewartakan, pencabutan dakwaan berdasarkan bukti baru.

Baca juga: Jet Tempur F-15 Hampir Tabrak Mahan Air Iran, Penumpang Boleh Tuntut AS

Tak pelak, putusan pengadilan ini memicu kemarahan rakyat Thailand, dan tagar #BoycottRedBull pun sempat jadi trending topic di Twitter.

Kasus Yooovidhya dianggap sebagai contoh bagaimana miliarder negara tersebut bisa kebal hukum.

Di bawah tekanan yang meningkat, Kejaksaan Agung Thailand, polisi, dan Perdana Menteri masing-masing membuka penyelidikan kenapa tuduhan itu bisa dicabut.

Foto tertanggal 5 April 2017 menunjukkan Vorayuth Boss Yoovidhya yang merupakan cucu pendiri Red Bull, berjalan menuju mobilnya saat beranjak pergi meninggalkan sebuah rumah di London.AP/MATT DUNHAM Foto tertanggal 5 April 2017 menunjukkan Vorayuth Boss Yoovidhya yang merupakan cucu pendiri Red Bull, berjalan menuju mobilnya saat beranjak pergi meninggalkan sebuah rumah di London.
Setelah meninjau lagi kasus tersebut, Kejaksaan Agung pada Selasa mengumumkan akan memerintahkan polisi untuk melakukan penyelidikan baru atas kecelakaan ini, dan dugaan konsumsi narkoba oleh Yooovidhya.

Jejak kokain terdeteksi di tubuh Yooovidhya setelah kecelakaan itu, menurut laporan polisi.

Baca juga: Pesawat Jatuh Tabrak Rumah di Jerman, Meledak dan Keluar Bola Api

Pekan lalu polisi mengatakan ke komite parlemen, mereka tidak mengangkat tuduhan narkoba karena dokter gigi Yoovidhya berujar kokain itu diberikan untuk perawatan gigi.

Kejaksaan Agung mengatakan, "Setuju untuk terlebih dahulu memberi tahu penyelidik polisi, untuk mengajukan dakwaan terhadapnya atas penggunaan... kokain," kata wakil juru bicara Kejaksaan Agung, Prayut Bejaguna.

"Mereka juga harus membuka penyelidikan baru atas tuduhan mengemudi sembrono yang menyebabkan kematian, dengan 7 tahun tersisa di undang-undang pembatasan," lanjutnya dikutip dari AFP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam dan Berlin

Global
OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

OPCW: Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Ukraina Tidak Cukup Bukti

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com