Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021

Kompas.com - 09/02/2021, 10:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

4. Masukkan nama ibu kandung

5. Klik cari

Baca juga: SE Mendikbud Nadiem: 4 Penentu Kenaikan Kelas Siswa di Masa Pandemi 2021

Cara dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orangtua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk bisa mendapatkan KIP, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat Rapor hasil belajar siswa Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Penetapan Penerima PIP Dikdasmen dilakukan berdasarkan:

1. Data Peserta Didik hasil pemadanan terkini antara Dapodik dan DTKS; dan/atau
2. Data Peserta Didik hasil pengolahan data usulan dari:

  1. dinas pendidikan provinsi.
  2. dinas pendidikan kabupaten/kota.

Usulan dari dinas pendidikan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Satuan pendidikan mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen sesuai dengan persyaratan melalui Dapodik dengan memperbarui status kelayakan Peserta Didik sebagai penerima PIP Dikdasmen.

2. Dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi dan mengusulkan calon penerima PIP Dikdasmen melalui Aplikasi SIPINTAR berdasarkan hasil verifikasi tersebut.

Semua informasi terkait PIP, seperti cek penerima, pengaduan, penyaluran dapat diakses melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id/home 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com