KOMPAS.com - Prospek kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ternyata tak cuma menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.
Ada banyak prospek kerja lulusan STIN juga untuk berkarier menjadi abdi negara seperti Polisi.
Saat ini STIN akan dibuka 15 Mei 2024 dengan kuota sebanyak 400 calon taruna.
Baca juga: Dibuka Mei 2024, Ini Nilai Rapor dan Ijazah Masuk IPDN, STIN, STAN
STIN sendiri merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Instansi pemerintah ini setara dengan kementerian. Jadi yang lulus STIN bisa lebih besar diterima menjadi PNS di BIN.
Dilansir dari laman Akademi Kepolisian (Akpol), kini lulusan STIN bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Jika lulusan STIN ingin menjadi PNS, maka bisa tetap bekerja di BIN. Gaji yang didapat bisa sampai Rp 33 juta sesuai jenjang yang ada.
Sehingga apabila ingin berkarier di pemerintahan, lulusan STIN lebih unggul dari sekolah kedinasan lain karena bisa mendaftar dua posisi abdi negara yang berbeda.
Baca juga: 27 Sekolah Kedinasan yang Ada Tes Fisik, Mulai IPDN, STIN, Poltekip
Saat ini pengumuman persyaratan STIN 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun siswa lulusan SMA, SMK, MA bisa cek apa saja persyaratan yang ada berdasarkan tahun lalu.
Persyaratan Umum
1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).
2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan
menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
8. Jika sudah, mala calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Baca juga: Kuota 8 Sekolah Kedinasan 2024, Formasi STAN Turun, IPDN Bertambah
Demikian informasi mengenai syarat daftar STIN yang merupakan sekolah kedinasan milik BIN. Persiapkan semua syarat mulai dari sekarang dan bisa mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dan memilih STIN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.