Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Al Makin
Rektor UIN Sunan Kalijaga

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Prof. Dr. phil. Al Makin, S.Ag. MA, kelahiran Bojonegoro Jawa Timur 1972 adalah Profesor UIN Sunan Kalijaga. Penulis dikenal sebagai ilmuwan serta pakar di bidang filsafat, sejarah Islam awal, sosiologi masyarakat Muslim, keragaman, multikulturalisme, studi minoritas, agama-agama asli Indonesia, dialog antar iman, dan studi Gerakan Keagamaan Baru. Saat ini tercatat sebagai Ketua Editor Jurnal Internasional Al-Jami’ah, salah satu pendiri portal jurnal Kementrian Agama Moraref, dan ketua LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UIN Sunan Kalijaga periode 2016-2020. Makin juga tercatat sebagai anggota ALMI (Asosiasi Ilmuwan Muda Indonesia) sejak 2017. Selengkapnya di https://id.m.wikipedia.org/wiki/Al_Makin.

Jalan Tengah Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 27/05/2024, 09:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KELUHAN tentang mahalnya pendidikan sudah jamak kita dengar. Mahalnya biaya pendidikan dalam sistem kita.

Mari pelan-pelan kita runut. Apakah sebetulnya klaim itu benar, sebagian benar, atau salah paham, atau letaknya di mana?

Pada umumnya, tingkatan dasar sampai menengah, yaitu SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) negeri, yang semua ditanggung pemerintah, sejujurnya murah, bahkan gratis (Pasal 34 Ayat 2, UU Sisdiknas no 20/2003).

Di seluruh Tanah Air ini, biaya pendidikan pada sekolah dasar sampai menengah negeri sudah terjangkau, karena diwajibkan pemerintah. Di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama biaya pendidikan sampai tingakatan SMA tidak membebani.

Memang harus disyukuri sejak era Orde Baru sampai Reformasi, sejak lima puluh tahun lalu, sejak tahun 1970-an, kampanye pemerintah pada bidang pendidikan dasar dan mengenah cukup membuahkan hasil. SD sampai SMA terjangkau dan bisa diikuti oleh putra-putri bangsa di semua pulau.

Namun pendidikan pada level dasar dan menengah ada yang mahal, karena sekolah-sekolah elite itu ditangani pihak swasta. Namun karena jumlah sekolah elite terbatas, dan hanya orang-orang mampu dan sengaja yang memilihnya secara sadar, tidak banyak menimbulkan keluhan.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, atau Yogyakarta, beberapa sekolah elite dari tingkatan SD, SMP, dan SMA memang ada biaya lebih tinggi, karena tawaran khusus dan tambahan tertentu. Namun sekolah elite itu tidak banyak.

Bahkan uang bulanan sekolah swasta lebih mahal berlipat-lipat dari biaya UKT (Uang Kuliah Terpadu) perguruan tinggi negeri per semester.

Sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, sebagaimana rektor-rektor perguruan tinggi lainnya, kita sering menerima ekspresi para mahasiswa untuk keringanan UKT.

Padahal UIN Sunan Kalijaga, sebagaimana PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) di bawah Kementrian Agama biayanya sudah lebih rendah dibandingkan dengan perguruan tinggi di bawah Kementerian lain.

Sekadar gambaran umum, saat ini masih ada tiga bentuk pengelolaan dan menejemen perguruan tinggi di Indonesia.

Pertama, bentuk PT Satker (Satuan Kerja), semua biaya dan menejemen mengikuti aturan kementerian. Pengelolaan keuangan tidak otonom, karena perguruan tinggi tidak berhak untuk mengelola keuangan sendiri. PT Satker juga tidak bisa mempunyai usaha finansial.

Kedua adalah BLU (Badan Layanan Umum), di mana PT lebih otonom dalam mengelola keuangan, dan bisa membuka usaha menopang biaya kampus. Pada umumnya saat ini perguruan tinggi negeri dalam bentuk kedua ini.

Ketiga, PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum), di mana tata kelola yang meliputi keuangan, menajemen, dan kebijakan organisasi lebih otonom.

Perguruan tinggi favorit di Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan sudah banyak transformasi ke sana, sedangkan di PT Kementrian Agama belum ada yang berhasil beralih ke status itu.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com