Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Depok Wajibkan Anak di Atas 7 Tahun Diterima di PPDB SD

Kompas.com - 27/05/2024, 07:13 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mewajibkan siswa di atas usia tujuh tahun untuk diterima masuk Sekolah Dasar (SD) lewat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Pertunjuk Teknis (Juknis) PPDB Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Calon peserta didik baru usia di atas tujuh tahun wajib diterima," demikian yang tertulis dalam Juknis tersebut, Minggu (26/5/2024).

Juknis juga mengatur tentang batas usia paling rendah untuk mendaftar PPDB Kota Depok yakni enam tahun paling lambat pada Juli 2024.

Baca juga: Kapan Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA? Catat Jadwalnya

Sementara di bawah usia itu seperti lima tahun atau usia yang lebih muda lagi diperbolehkan mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, atau kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Syarat ikut PPDB Kota Depok 2024

Jika ingin ikut PPDB Kota Depok, berikut syarat-syaratnya:

1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dan menyertakan:

a. Untuk calon peserta didik di bawah 7 tahun memiliki STSB

b. (TK)/Raudlatul Athfal (RA)/Kelompok Bermain (KB)/Setara Paud Sejenis (SPS):

c. Menyerahkan akte kelahiran asli dan fotokopi

d. Fotokopi kartu tanda penduduk orangtua/wali

Baca juga: 40 SMA Negeri di Jakarta Akreditasi A, Acuan Daftar PPDB 2024

e. Fotokopi kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023

f. Menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga asli orangtua Calon Peserta Didik

g. Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orangtua/Wali Calon peserta didik bermaterai 10.000

h. Fotokopi kartu PKH (Program Keluarga Harapan) bagi yang memiliki

i. Calon siswa yang berusia kurang dari dan enam tahun wajib melampirkan Tes Kesiapan Satuan Pendidikan dari Lembaga Psikolog yang terakreditasi:

j. Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki.

Baca juga: 20 SD Negeri di Jakarta dengan Akreditasi A, Acuan Daftar PPDB 2024

Adapun pendaftaran PPDB Kota Depok untuk jenjang SD dimulai pada 3 hingga 6 Juni 2024 mulai pukul 8.00 WIB dan dilakukan secara daring.

Demikian informasi mengenai PPDB Kota Depok 2024 yang perlu diketahui orangtua. Khususnya orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com