Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMP, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Kompas.com - 26/05/2024, 12:12 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMP akan dimulai besok Senin, 27 Mei 2024.

Mulai besok maka orangtua bisa mengikuti tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).

Orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP negeri wajib memperhatikan cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.

Tahapan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 ini penting karena tujuannya untuk memverifikasi data calon siswa. Setelah itu, orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mengurus token pendaftaran, baru kemudian memilih sekolah tujuan PPDB.

Setelah melakukan pengakuan akun dan verifikasi KK, kamu bisa mengikuti tahapan selanjutnya seperti mengecek status ajuan akun dan KK, aktivasi PIN/token, memilih sekolah tujuan, memantau hasil seleksi hingga tahapan lapor diri.

Baca juga: Kapan Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA? Catat Jadwalnya

Cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 SMP

Perlu diperhatikan, saat melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 ada beberapa dokumen penting yang dibutuhkan. Yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, ijazah pada jenjang sekolah sebelumnya dan data lain yang diperlukan dengan ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.

Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 yang perlu diketahui orangtua agar proses PPDB berjalan lancar.

A. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.
3. Mengisi NIK dan kode captcha pada layar
4. Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.

Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK. Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.
6. Mengunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  • Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
  • Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
  • Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.

7. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi. Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan ada tulisan:

"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".

Lalu centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.

8. Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.

B. Cek Status Akun dan KK

Orangtua atau CPDB bisa mengecek status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
  • Mengisi nomor peserta dan token.

C. Cara Aktivasi Token dan daftar PPDB Jakarta 2024

Jika sudah mengajukan akun dan mendapat token, langkah selanjutnya adalah aktivasi token sampai daftar jalur di PPDB. Berikut tahapannya.

  • Mengakses laman di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dan Token
  • Mengganti PIN/Token dengan password; dan setelah aktivasi token pilih sekolah tujuan.

D. Pemilihan Sekolah

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

E. Memantau Hasil Seleksi

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan
  • Melihat sekolah pilihan

F. Lapor Diri

  • Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
  • Login mengisi nomor peserta dan Password
  • Mencetak tanda bukti lapor diri

Demikian informasi mengenai cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 yang perlu diketahui orangtua. Terlebih orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP karena jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 SMP akan dimulai besok 27 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com