Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Syarat Daftar STMKG 2024, Lulus Jadi PNS di BMKG

Kompas.com - 13/05/2024, 08:04 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yakni Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) termasuk sekolah kedinasan yang menerima taruna baru tahun ini.

STMKG memberikan benefit yang jadi incaran lulusan SMA sederajat. Yakni kuliah gratis dan punya kesempatan jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus.

Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024, formasi yang dibuka STMKG naik dibanding formasi tahun lalu.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024, STMKG membuka 120 formasi. Sedangkan kuota pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun lalu hanya 80 formasi.

Baca juga: Ini 6 Sekolah Kedinasan di Jawa Timur, Ada AAL hingga Milik Kemenhub

Syarat daftar sekolah kedinasan STMKG

Bagi lulusan SMA sederajat yang ingin mendaftar di STMKG dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya.

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September di tahun berjalan.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut :

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Khusus bagi perserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.


Baca juga: Keuntungan Kuliah di STMKG, Lulus Jadi ASN Golongan 3A

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com