Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Derek Liar di Tol Jatiwaringin Merajalela Disebut Minta Upah Rp 1,5 Juta, Ini Kata Pengelola

Kompas.com - 28/03/2021, 09:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video disertai dengan narasi derek liar di Tol Jatiwaringin merajalela disebut meminta upah Rp 1,5 juta per mobil yang diderek viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Romansa Sopir Truck, Kamis (25/3/2021).

Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, tampak mobil derek sedang menderek truk fuso berwarna oranye yang melaju dengan kecepatan sedang.

"Derek liar merajalela di Tol Jatiwaringin. Meminta 1,5 juta per mobil yg diderek," tulis akun Facebook Romansa Sopir Truck.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Video serupa juga dibagikan oleh akun Facebook Mutianto di grup Facebook Romansa Sopir Truck (RST).

Dia merasa iba dengan sang sopir truk karena diperas oleh derek liar tersebut.

"Tolong acc min dan viral kan.derek liar merajalela di tol jatiwaringin.kshan driver nya di peras habis," tulis Mutianto, Rabu (24/3/2021).

Hingga Sabtu (27/3/2021) siang, unggahan Mutianto tersebut disukai sebanyak 242 kali, dikomentari 202 kali, dan dibagikan 75 kali.

Baca juga: Video Viral Uji Coba Bayar Tol dengan Radio Frequency sehingga Tak Perlu Berhenti

Baca juga: Viral, Unggahan Denda Rp 566.000 karena Kartu Tol Hilang di Ruas Kayu Agung-Terbanggi

Sejumlah warganet memberikan komentar bernada miring dan menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Ayo lahhh kita kompakk kumpulkan masa buat demo ke pool mereka, dekingan ga masalah kalo kita bawa masa, presiden aja bisa lengser klo d demo masa apa lagi jendral"

"Tolong kawan kawan sopir truk semua kalau lihat kejadian kayak gitu koling semua truk suruh berhenti untuk membantu rekan kita yg kena drek liar .pasti deh kalau kita maju bersama dreknya lari terkencing kencing .salam satu aspal kita senasib"

Untuk diketahui, wilayah Jatiwaringin merupakan masuk ke dalam Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca juga: Twit Viral Sebut Jalan Tol Surabaya Rumit, Ini Kata Jasa Marga

Penjelasan Jasa Marga

Mengenai video viral yang beredar di masyarakat tersebut, Kompas.com menghubungi Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti.

Corry menjelaskan, secara regulasi, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Tentunya mobil jenis derek diperbolehkan melintas di jalan tol karena sifatnya yang sama seperti kendaraan roda empat lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Ramai soal Pertalite Dihapus Agustus 2024 Diganti Pertamax Green 95

Ramai soal Pertalite Dihapus Agustus 2024 Diganti Pertamax Green 95

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com