Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Derek Liar di Tol Jatiwaringin Merajalela Disebut Minta Upah Rp 1,5 Juta, Ini Kata Pengelola

Kompas.com - 28/03/2021, 09:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pasal 41 ayat 1, disebutkan, penggunaan jalur lalu lintas jalan tol tidak dapat digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, kecuali menggunakan penarik/penderek/pendorong yang disediakan oleh Badan Usaha Jalan Tol.

Baca juga: Baru Diresmikan, Ini 5 Fakta Jalan Tol Manado-Bitung

Pada Pasal 90, disebutkan pula hak dan kewajiban badan usaha jalan tol, pada setiap ruas jalan tol, Badan Usaha wajib menyediakan unit ambulans, unit pertolongan penyelamatan pada kecelakaan, unit penderek, serta unit-unit bantuan dan pelayanan lainnya sebagai sarana penyelamatan di jalan tol.

Jika ditemui mobil derek yang melakukan operasi/transaksi di wilayah jalan tol di luar dari yang disediakan oleh Badan Usaha Jalan Tol, maka mobil derek tersebut telah melanggar peraturan tersebut dan Jasa Marga berhak untuk melakukan tindakan pencegahan/penghalauan.

"Yang dilarang adalah ketika ada kendaraan mogok di dalam tol dan berhenti di bahu jalan, kemudian ada derek dari pihak lain di luar yang telah disediakan Badan Usaha Jalan Tol, melakukan operasi/transaksi di dalam tol," ujar Corry kepada Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

"Misalnya melakukan kegiatan tawar menawar di dalam tol, memaksa pengguna jalan tol untuk memakai jasa derek mereka sampai ke lokasi tertentu," tambah dia.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Seperti yang tampak pada video yang beredar, terlihat ada mobil derek yang sedang menderek truk, memang lokasinya diperkirakan berada di wilayah Jatiwaringin yang masuk ke dalam Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Saat disinggung terkait adanya mobil derek tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan kendaraan tersebut di derek dari mana. Apakah dari luar atau di dalam tol.

Hal tersebut lantaran dari video yang ramai di medsos itu hanya terlihat kendaraan sedang diderek kemudian didokumentasikan dan dinarasikan informasinya oleh pengguna jalan yang lain.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan.

Lebih lanjut, informasi lalu lintas di seputar jalan tol dan bantuan derek resmi jalan tol Jasa Marga dapat diakses melalui Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOs dan Android.

Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com