Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Berjubelnya Para Pendaki di Gunung Lawu, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 05/07/2020, 20:26 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menunjukkan ramainya para pendaki yang akan menuju Gunung Lawu melalui jalur Candi Cetho tersebar di media sosial pada Sabtu (4/7/2020).

Dalam video tersebut, terlihat bahwa ada ratusan orang yang terlihat membawa perlengkapan pendakian gunung.

Adapun narasi pada salah satu unggahan video di Twitter adalah sebagai berikut:

Ini pd mau mendaki Gn Lawu via Candi Cetho. Org segtu banyaknya,gmn nnti klo sdh d atas? Blm yg via Cemoro Kandang Magetan. Tumplek blek d atas.. Protokol kesehatan,jg ada yg blm pke masker..

Baca juga: Pendakian Gunung Lawu Dibuka, Simak Protokol Kesehatannya Sebelum Mendaki

Baca juga: Daftar 29 Kawasan Konservasi yang Dibuka Kembali di Masa New Normal, dari Kepulauan Komodo hingga Gunung Rinjani

Namun, bagaimana kejadian sebenarnya?

Mengonfirmasi kejadian ini, Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto.

Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di jalur Candi Cetho menuju Gunung Lawu.

Namun, Titis mengungkapkan alasan di balik ramainya orang-orang di area tersebut.

"Justru antrean tersebut terjadi karena penerapan secara ketat protokol Covid-19 di era new normal untuk pendaki Gunung Lawu," jelas Titis kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020) sore.

Baca juga: Viral Langit Merah di Muaro Jambi, Ada Apa?

Menurut dia, tidak hanya jaga jarak, dilakukan pengecekan kelengkapan, penulisan alamat, hingga penjelasan secara detail oleh petugas kepada para calon pendaki.

Pasalnya, peraturan maupun perlengkapan pendakian yang harus dibawa saat new normal berbeda dengan sebelumnya, yaitu termasuk sabun dan hand sanitizer.

"Juga penjelasan yang terkait dengan new normal Covid-19 di Gunung Lawu. Bagaimana jarak tenda, berapa orang yang boleh tinggal dalam satu tenda dan lainnya," tambahnya.

Baca juga: Bagaimana Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Saat New Normal?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com