Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 23/05/2024, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan warganet mengenai petugas SPBU Pertamina keliru mengisi bahan bakar minyak (BBM), lantaran menyebut jenis BBM dengan nilai oktan atau Research Octane Number (RON), ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyakanrl pada Senin (20/5/2024).

Pengunggah menyebutkan, ia membeli BBM dengan menyebutkan, "Mbaaa 92,300 yaaa".

Operator SPBU yang melayani konsumen tersebut mengisi BBM pelanggannya dengan bensin senilai Rp 92.300.

"Lewat beranda gue, kocak banget komennya pada salahin mba nya karna gatau," tulis pengunggah.

Tanggapan warganet pun beragam. Ada yang menganggap salah paham ini kekeliruan operator.

Tapi, tak sedikit warganet yang menyalahkan pembeli bensin karena tidak lazim bagi konsumen di SPBU Pertaminan membeli produk BBM dengan menyebutkan nilai oktan.

Lantas, bagaimana seharusnya cara membeli BBM di SPBU Pertamina? Apakah harus menyebut jenis BBM, RON (nilai oktan), atau justru nominalnya?

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita


Penjelasan Pertamina

Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, konsumen dapat membeli BBM dengan menyebutkan jenis BBM, atau nilai oktan, serta nominal yang dikehendaki. 

Setelah itu, lanjut Heppy, petugas operator SPBU wajib menjalankan SOP (standard operating procedure) dalam melayani konsumen. 

"Operator harus mengonfirmasi nama produk yakni Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Dexlite, atau Pertamina Dex. Lalu mengonfirmasi nominal pembelian pelanggan," jelas Heppy, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Menurut Heppy, dengan memperhatikan SOP pelayanan penjualan BBM tersebut, diharapkan operator tidak mengalami miskomunikasi dengan pelanggan.

Baca juga: Beredar Kabar Pemerintah Hapus Pertalite mulai Mei 2024, Ini Penjelasan Pertamina

Konsumen dapat membuat pengaduan

Heppy menyayangkan kejadian salah paham oleh operator SPBU Pertamina karena kurang memahami maksud pelanggan.

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada konsumen yang sudah menjadi pelanggan Pertamax Series. Kami menyayangkan kejadian tersebut dan mohon maaf atas kekeliruan operator," ujar dia. 

Menurut Heppy, pelanggan yang mengalami kejadian serupa dapat melaporkan kejadian tersebut melalui call center 135.

Laporan tersebut dapat meningkatkan pelayanan Pertamina kepada pelanggan. Setelah ada laporan, Pertamina bakal melacak operator yang bertugas, memberikan pelatihan atau penyegaran, sampai membina SPBU setempat agar tidak mengulangi kekeliruan sejenis. 

Baca juga: Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU Self Service, Bagaimana Solusinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com