Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Kompas.com - 23/05/2024, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X, dulunya Twitter ramai membahas soal uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta yang tahun ini menerapkan uang pangkal.

Uang pangkal UGM itu ditujukan bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur ujian mandiri UGM atau Ujian Tulis Universitas Gadjah Mada (Utul UGM).

Uang pangkal di UGM disebut dengan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI.

"Guys utul ugm tiba tiba ada SPI," tulis @sbmptnfess, Selasa (21/5/2024).

Dilansir dari laman UM UGM, besaran IPI UGM bervariasi, tergantung pada jurusan yang diambil dan kelompok pendidikan. Kisarannya, mulai dari Rp 5 juta sampai dengan 50 juta.

Biaya uang pangkal UGN atau IPI dibayar selama satu kali sepanjang masa perkualian.

Lantas, mengapa tahun ini UGM menerapkan biaya uang pangkal atau IPI?

Baca juga: Pendaftaran UM UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Klik Um.ugm.ac.id

Uang pangkal UGM 2024 mengacu aturan Permendikbud

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu membenarkan bahwa tahun ini UGM menerapkan uang pangkal atau IPI bagi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur ujian mandiri atau Utul UGM.

Namun, ini bukan kali pertama UGM menerapkan uang pangkal atau IPI. Pada 2023/2024, UGM telah membebankan uang pangkal yang dulu disebut Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).

"Hal yang sama diterapkan tahun ini, namun dengan penyebutan yang berbeda, dulu SSPU sekarang Iuran Pengembangan Institusi atau IPI. Term ini digunakan sebagai pelaksanaan dari Permendikbudristek," terang Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Pada 2023, SSPU dikenakan kepada calon mahasiswa jalur ujian mandiri yang masuk dalam kategori UKT Unggul.

Sementara tahun ini, IPI dikenakan untuk seluruh mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Utul UGM.

"IPI dikenakan sesuai dengan golongan UKT, yaitu UKT Unggul, UKT Unggul bersubsidi 100 persen, UKT Unggul bersubsidi 75 persen, UKT Unggul bersubsidi 50 persen, dan UKT Unggul bersubsidi 25 persen," jelas dia.

Hanya saja, bagi mahasiswa baru yang termasuk UKT bersubsidi 100 persen, biaya IPI gratis alias Rp 0.

Biaya IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com