"Namun, jika dikaitkan dengan proses Pilpres, saya kira bisa saja selesai tergantung dari effort DPR jika memang ingin melaksanakan terkait dengan hal itu," imbuh Sunny.
"Data-data kan sudah tersedia, segala kemungkinan dapat terjadi," tambah dia.
Sunny menuturkan, produk hak angket biasanya berupa rekomendasi atau laporan hasil penyelidikan.
Produk hak angket merupakan dokumen yang menggambarkan temuan dan saran dari komisi angket yang dibentuk oleh lembaga legislatif.
"Jadi, prinsipnya apakah eksekutif telah melakukan pelanggaran hukum. Jika dikaitkan impeachment maka tidak berkorelasi secara langsung," jelas Sunny.
Ia menambahkan, hak angket bisa mengungkap informasi atau bukti yang kemudian menjadi dasar untuk mengajukan proses impeachment atau pemakzulan.
Tetapi, secara formal hak angket itu sendiri tidak menyediakan mekanisme untuk menggulingkan presiden.
Sunny mengatakan bahwa hak angket lebih fokus pada penyelidikan dan pengumpulan bukti, bukan sebagai sarana langsung untuk impeachment.
"Hasil pengawasan biasanya akan berbentuk laporan penyelidikan, rekomendasi kebijakan, usulan legislasi, resolusi, atau keputusan," jelas Sunny.
Baca juga: Respons Partai-partai di Parlemen soal Wacana Hak Angket DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.