KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyuarakan wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, dugaan itu perlu diusut oleh DPR sebagai bentuk fungsi kendali dan pengawasan. Karenanya, dia mengimbau partai-partai di parlemen untuk mempertimbangkan hak angket.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024) lalu.
Lantas, bagaimana respons para partai di parlemen atas usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024?
Baca juga: Kata Kubu Anies dan Prabowo soal Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menyatakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah meminta agar rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
Untuk itu, pihaknya membentuk tim khusus bernama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud.
Diberitakan Kompas.id, Senin, Arsjad menyerahkan keputusan penggunaan hak angket DPR kepada hasil koordinasi tim tersebut.
Sementara itu, politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira menyatakan partainya masih fokus terhadap proses penghitungan suara usai Pemilu 2024.
Namun, dia memahami Ganjar mengusulkan hak angket karena melihat banyak manipulasi, sehingga perlu dibahas oleh DPR.
“Kita masih fokus pada proses penghitungan ini dan ini akan menunjukkan pada rakyat bahwa kita konsisten dengan pemilu yang fair, pemilu yang adil, jujur, bukan hanya ketika proses penghitungan tapi juga bagaimana sejak awal, artinya sebelum tanggal 14 Februari, 14 Februari, dan pasca-14 Februari,” ucapnya, diberitakan Kompas TV, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Mengenal Hak Angket DPR RI, Syarat, dan Fungsinya
"Tentu ini kita kaji. PPP masih mengkaji dan menunggu," ujarnya, dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (21/2/2024).
Untuk membuat usulan hak angket diterima, dia mengakui butuh kesepahaman dengan partai-partai lain yang mengusung paslon 1 dan 3.
Sebab, koalisi partai tersebut di parlemen memenuhi syarat setengah dari jumlah anggota DPR yang bisa mengajukan hak angket.
Baca juga: Menakar Peluang Terwujudnya Hak Angket yang Diwacanakan terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024...
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, PKS akan mengkaji dan membahas usulan penggunaan hak angket DPR bersama partai lain dalam Koalisi Perubahan.