Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ganjar soal Dirinya Dilaporkan IPW ke KPK Terkait Gratifikasi

Kompas.com - 06/03/2024, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi yang mencapai Rp 100 miliar.

Laporan kasus gratifikasi itu dibuat oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga, Ganjar menerima aliran dana dari gratifikasi atau suap penerimaan cashback yang juga menyeret nama mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng inisial GP," kata Sugeng, dilansir dari Kompas.id.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Ali mengatakan, pihaknya masih menelaah dan memverifikasi laporan yang dimaksud bersama dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Baca juga: Diusulkan Ganjar Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Apa Beda Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR?

Kata pihak Ganjar soal laporan IPW ke KPK

Terkait adanya laporan IPW ke KPK tersebut, Ganjar Pranowo buka suara. Calon presiden nomor urut 03 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membantah tuduhan tersebut. 

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Anggota Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berpendapat, laporan tersebut berlebihan dan tidak masuk akal.

Selain itu, Maqdir juga menyebutkan, laporan itu bisa menjadi bentuk pembalasan terhadap Ganjar yang bicara tentang usulan supaya dilakukan hak angket di DPR.

”Ini suatu bentuk pembunuhan karakter. Buat saya, masih tidak jelas, itu sebenarnya yang dilaporkan itu apa masalahnya. Tidak layak masalah-masalah politik dicampur aduk dengan persoalan hukum," kata dia, dikutip dari Kompas.id.

Menurutnya, apabila ada masalah politik, sebaiknya diselesaikan dengan cara politik, bukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaporan Ganjar ke KPK tidak hanya melanggar asas demokrasi, tetapi juga sebagai bentuk pembenaran terhadap apa yang dilakukan pemerintah.

Halaman:

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com