Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Anwar Usman Usai Diberhentikan dari Ketua MK, Bantah Sindiran Mahkamah Keluarga dan Merasa difitnah

Kompas.com - 08/11/2023, 18:35 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara usai diberhentikan dari jabatannya mulai Selasa (7/11/2023).

Dia mengaku telah mengetahui upaya politisasi yang ditujukan kepada dirinya hingga ia dicopot dari jabatan Ketua MK.

"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai obyek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Dia juga mengatakan telah mendengar skenario adanya upaya pembunuhan karakter dan kariernya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan putusan MKMK terkait nasib kariernya.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata dia, dikutip dari laman MKMK.

Anwar Usman sebagai Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Ini Daftar Kode Etik yang Dilanggar

Bantah sindiran "Mahkamah Keluarga"

Anwar juga buka suara soal tuduhan publik yang menyebut bahwa dirinya terlibat konflik kepentingan pribadi dan keluarga saat menangani kasus dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," kata dia, dilansir dari laman Youtube Kompas.com.

Menurutnya, tuduhan itu harus diluruskan. Dia mengeklaim bahwa sebagai seorang negarawan, dirinya harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang.

"Jadi sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi bukan berlaku untuk hari ini. Tapi berlaku untuk generasi yang akan datang," terang dia.

Dia membandingkan hal tersebut dengan politikus yang cenderung mengambil keputusan untuk kepentingan Pemilu.

Baca juga: Pertaruhan Kubu Prabowo-Gibran Usai Anwar Usman Terbukti Langgar Etik...

Merasa difitnah keji

Di akhir masa jabatannya sebagai Ketua MK, Anwar juga mengaku merasa difitnah dengan keji.

"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," ungkapnya.

Menurutnya, fitnah itu ditujukan kepadanya terkait penanganan gugatan batas minimal usia capres-cawapres dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com