KOMPAS.com - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan menjalani tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) secara bertahap mulai 9-18 November 2023.
Jadwal dan lokasi SKD CPNS dapat dilihat di situs resmi masing-masing instansi sejak Minggu (5/11/2023).
Dari total 14 instansi, sebagian besar kementerian dan lembaga sudah mengumumkan jadwal SKD untuk peserta CPNS 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, jadwal dan lokasi SKD tidak diumumkan serentak, tetapi berjalan paralel.
Namun, pengumuman tersebut dipastikan akan berlangsung sebelum tanggal pelaksanaan ujian SKD.
"Untuk sesi dan tanggal (ujian), peserta bisa melihat pengumuman di instansi yang dilamar," ujar Nur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/11/2023).
Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2023?
Baca juga: BKN Pastikan Tidak Ada Keterangan Tanggal dan Sesi di Kartu Ujian CASN 2023
Tes SKD diselenggarakan dalam beberapa sesi, tergantung hari, lokasi, serta instansi yang dilamar.
Berikut sejumlah instansi yang sudah mengumumkan lokasi, tanggal, dan sesi ujian SKD untuk peserta CPNS 2023:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merilis daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2023 pada Jumat (3/11/2023).
Daftar tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.
Terbagi menjadi 33 lokasi sesuai Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang dipilih, berikut link jadwalnya:
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan daftar peserta sekaligus jadwal pelaksanaan SKD CPNS pada Selasa (7/11/2023).
Selain wilayah Kejaksaan Agung di beberapa provinsi, ujian juga diselenggarakan di Kantor Regional dan UPT BKN.
Daftar peserta, waktu, dan titik lokasi ujian SKD CPNS Kejagung dapat disimak di link berikut: