Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Miskin Dapat Rp 900.000, Ini Kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem Tahap 3

Kompas.com - 22/09/2023, 12:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) yang cair ada bulan September 2023 seperti BLT PKH, BLT BPNT, dan BLT Kemiskinan Ekstrem.

Sebelumnya, program BLT Kemiskinan Ekstrem namanya BLT Dana Desa, yang diberikan untuk membantu keluarga terdampak pandemi Covid-19.

BLT Kemiskinan Ekstrem adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi.

Baca juga: BLT Dana Desa Cair, Bupati Sumenep: Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok


Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem

Dikutip dari Intisari, mekanisme penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem sama dengan BLT Dana Desa, hanya kuotanya yang dibatasi.

BLT Kemiskinan Ekstrem nominalnya Rp 300.000 per bulan, atau Rp 3.600.000 per tahun, dengan tahap pencairan setiap tiga bulan sekali.

Pada September 2023, merupakan periode pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 3, untuk pencairan bulan Juli, Agustus, dan September.

Oleh karena itu, total dana BLT Kemiskinan Ekstrem yang diterima Rp 900.000 per keluarga. Selanjutnya, warga miskin yang merasa berhak mendapatkannya bisa mengajukan diri.

Kategori penerima BLT Kemiskinan Ekstrem

Berikut ini beberapa kategori yang berhak menerima BLT Kemiskinan Ekstrem.

1. Keluarga miskin atau rentan miskin

Syarat utama penerima BLT Kemiskinan Ekstrem adalah keluarga miskin atau rentan miskin.

Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

2. Kategori keluarga miskin ekstrem

Warga miskin ekstrem adalah warga yang memiliki pendapatan di bawah per kapita per hari, atau yang lebih sederhananya warga yang hanya mempunyai pendapatan setara dengan Rp 9.090 per hari.

Dari segi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan hingga bukan makanan tidak memenuhi.

3. Keluarga miskin lanjut usia

Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia berumur 60 tahun ke atas.

Penerima bantuan diutamakan keluarga yang berpendapatan rendah dibuktikan dengan kurangnya memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

Baca juga: Syarat BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

4. Keluarga miskin anggota keluarga disabilitas

Keluarga miskin dengan kategori ekstrem mempunyai anggota keluarga yang menyandang disabilitas.

Halaman:

Terkini Lainnya

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com