KOMPAS.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai cair di bulan Agustus 2023. Penerima PIP tahap 2 bisa mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp 1.000.000.
PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Baca juga: BLT PIP Cair Agustus, Siswa Bisa Dapat Rp 1 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, bantuan PIP tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak Jumat (4/8/2023).
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada siswa melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan, bantuan PIP pada 2023 diberikan kepada siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tak hanya itu, siswa yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan juga berhak mendapat bantuan tersebut.
Merujuk Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, nominal bantuan yang diberikan kepada siswa disesuaikan berdasarkan jenjangnya pendidikannya.
Berikut nominal bantuan PIP:
Baca juga: BLT PIP Cair Agustus, Siswa Bisa Dapat Rp 1 Juta, Ini Cara Mengeceknya