KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap 2 pada November 2022.
BLT BBM akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 150.000 per bulan sepanjang September-Desember 2022.
Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300.000 per KPM.
"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
Berikut cara cek penerima dan cara mengambil BLT BBM Kemensos:
Bansos BLT BBM sebesar Rp 300.000 disalurkan kepada PKM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek BLT BBM tahap 2 melalui laman resmi Kemensos:
Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka pada kolom "BLT-BBM" status tertulis "YA".
Namun jika tidak, kolom status akan menampilkan keterangan "TIDAK".
Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:
Baca juga: BLT BBM Tahap II Cair November 2022, Ini Cara Mengecek Penerimanya