Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta WNI Tewas di Apartemen Jepang, Awalnya Hilang Kontak dan Dapat Ancaman

Kompas.com - 25/08/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Meski begitu, upaya kawan dan keluarga JPC mencari informasi soal keberadaan korban tidak membuahkan hasil.

Baca juga: WNI Tewas di Jepang, Hilang Kontak sejak Pertengahan Agustus

3. Ditemukan di apartemen Kajimura 

Selama berada di Jepang, JPC tinggal bersama teman perempuannya. Namun, JPC ditemukan tewas di sebuah apartemen yang bukan merupakan tempat tinggalnya.

Antara tempat tinggal korban dengan TKP berjarak tiga kilometer. Apartemen ini dihuni oleh seorang pria bernama Kajimura.

Kajimura sempat menjadi buronan polisi selama beberapa hari karena ia diduga terkait dengan kematian JPC.

Tak hanya itu, Kajimura juga mempunyai catatan kasus pembunuhan pada 2017.

Baca juga: Kronologi Tewasnya WN Jepang Usai Terjatuh Saat Bermain Fly Fish di Bali

4. Kajimura ditangkap di stasiun kereta

Usai JPC ditemukan tewas, kepolisian Jepang mengamankan Kajimura di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo pada Kamis (24/8/2023).

Kabar penangkapan Keiichiro dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.

Ia mengatakan, Keiichiro Kajimura merupakan penyewa apartemen di mana jenazah JPC ditemukan.

Otoritas Jepang juga melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC.

"KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap (terduga pelaku) KK, dan membantu proses pemulasaran dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga," ujar Judha, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Mengapa Orang Jepang Jarang Ada yang Gemuk? Ini Alasannya

5. JPC sempat mendapat ancaman

Ibu kandung JPC, Dasmawati (42), mengatakan bahwa buah hatinya sempat menerima ancaman sebelum ditemukan tewas.

Ancaman tersebut datang dari seorang pria yang disebut JPC sebagai Kajimura.

Dasmawati menyampaikan, JPC diancam karena korban bekerja sambil sekolah di mana hal ini dianggap sebagai pelanggaran dan harus dideportasi.

Ancaman seperti itu juga pernah terjadi pada pihak sekolah di mana JPC belajar di Jepang.

"Ada seseorang tak dikenal menelpon pihak sekolah Josi di Jepang yang memberitahu Josi bekerja sambil sekolah dan melanggar peraturan di sana dan harus dideportasi," ungkap Dasmawati, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Fika Nurul Uly, Perdana Putra | Editor: Rizal Setyo Nugroho, David Oliver Purba, Icha Rastika, Teuku Muhammad Valdy Arief).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com