KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan subsidi Rp 7 juta bagi masyarakat yang mau beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik.
Pemerintah menargetkan 10 persen populasi Indonesia pada 2030 menggunakan kendaraan listrik.
Untuk merealisasikannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah membuka layanan konversi motor BBM ke motor listrik bagi masyarakat.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini Daftar Bengkelnya
Proses konversi motor dilakukan dengan mengganti mesin bakar dengan komponen motor listrik beserta suku cadang pendukung lainnya.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanam menuturkan, pemerintah tahun 2023 menyedikan kuota 50.000 unit motor konversi.
"Tahun ini ada 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit," kata Senda saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Proses konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik bisa dilakukan di sejumlah bengkel yang telah ditunjuk pemerintah.
Baca juga: Kategori Motor Konversi yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Termasuk Vespa?
Senda menuturkan, masyarakat yang ingin mengubah sepeda motornya dari berbahan BBM ke motor listrik harus mendaftar sebelum melakukan konversi motor.
Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman ebtke.esdm.go.id. Berikut mekanismenya:
Daftar bengkel konversi dapat dicek secara langsung di laman ebtke.esdm.go.id.
Baca juga: Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Segini Biaya Konversi Motor Listrik
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya