Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Subsidi Rp 7 Juta, Ini Cara Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik

Kompas.com - 19/06/2023, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan subsidi Rp 7 juta bagi masyarakat yang mau beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik.

Pemerintah menargetkan 10 persen populasi Indonesia pada 2030 menggunakan kendaraan listrik.

Untuk merealisasikannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah membuka layanan konversi motor BBM ke motor listrik bagi masyarakat.

Baca juga: Konversi Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini Daftar Bengkelnya


Ganti mesin BBM ke motor listrik

Proses konversi motor dilakukan dengan mengganti mesin bakar dengan komponen motor listrik beserta suku cadang pendukung lainnya.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanam menuturkan, pemerintah tahun 2023 menyedikan kuota 50.000 unit motor konversi.

"Tahun ini ada 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit," kata Senda saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Proses konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik bisa dilakukan di sejumlah bengkel yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Kategori Motor Konversi yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Termasuk Vespa?

Cara konversi motor BBM ke motor listrik

Senda menuturkan, masyarakat yang ingin mengubah sepeda motornya dari berbahan BBM ke motor listrik harus mendaftar sebelum melakukan konversi motor.

Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman ebtke.esdm.go.id. Berikut mekanismenya:

  • Pemohon mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id atau mendaftar langsung ke bengkel konversi
  • Bengkel konversi akan mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat
  • Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan biaya total konversi
  • Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan konvesi
  • Bengkel melakukan konversi motor pemohon
  • Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan melakukan pengujian
  • Kemenhub menerbiykan SUT dan SRUT
  • Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor hasil konversi
  • Pemohon menerima motor yang telah dikonversi

Daftar bengkel konversi dapat dicek secara langsung di laman ebtke.esdm.go.id.

Baca juga: Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Segini Biaya Konversi Motor Listrik

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Cara Menghitung Skor UTBK SNBT 2024 untuk Mendaftar Jalur Mandiri

Cara Menghitung Skor UTBK SNBT 2024 untuk Mendaftar Jalur Mandiri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com