Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tabungan Siswa SD Rp 112 Juta Raib Dipinjam Komite dan Guru

Kompas.com - 17/06/2023, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tabungan 17 murid SDN 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang mencapai Rp 112 juta raib. 

Hal itu diketahui saat orangtua murid meminta uang tabungan tersebut ketika anaknya tamat dari sekolah tersebut. 

Pihak sekolah sempat beralasan uang tabungan murid tersebut tidak hilang, namun disimpan di sebuah koperasi di Cijulung. Tetapi koperasi tersebut mengalami kolaps. 

Baca juga: Tabungan 17 Siswa SD Senilai Rp 112 Juta Belum Diberikan, Ternyata Dipinjam Guru dan Komite

Kronologi raibnya tabungan murid SD Rp 112 juta

Dikutip dari Kompas.com (16/6/2023), tabungan yang raib dan belum dikembalikan oleh pihak sekolah mencapai Rp 112.576.000. 

Tabungan tersebut adalah milik 17 murid yang menabung sejak kelas 1 dan saat ini sudah tamat kelas 6 di SDN 2 Kondangjajar. 

Raibnya tabungan murid tersebut pertama kali diketahui dari salah satu wali murid bernama Widiansyah. Saat itu dia meminta tabungan anaknya yang mencapai Rp 45 juta. 

Namun saat diminta Widiansyah, uang tabungan anaknya tersebut belum diberikan pihak sekolah. 

"Sekarang sudah pelepasan siswa tapi belum ada sepeser pun. Orangtua yang lain juga sama belum menerima," ujar Widiansyah. 

Sekolah tidak ada uang

Widiansyah dan sejumlah wali murid lainnya kemudian menanyakan ke pihak sekolah perihal uang tabungan murid tersebut. 

Mereka mendapatkan jawaban bahwa sekolah tak memiliki uang untuk mengembalikan tabungan tersebut.

Widiansyah sudah mencoba menanyakan sebanyak tiga kali, namun dirinya tetap mendapatkan jawaban bahwa sekolah tak memiliki uang.

"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang. Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," kata Widiansyah.

Baca juga: Tabungan Rp 112 Juta Milik Siswa SD Tak Dikembalikan Sekolah, Bupati Pangandaran Turun Tangan

Rincian uang tabungan murid yang belum dikembalikan

Berikut ini rincian tabungan murid SDN 2 Kondangjajar yang beum dikembalikan:

  • Aditya senilai Rp 4.272.000
  • Adan senilai Rp 4.188.000
  • Atipa senilai Rp 4.192.000
  • Hilman senilai Rp 3.570.000
  • Ibrahim senilai Rp 2.211.000
  • Luri senilai Rp 1.325.000
  • M. Aditia senilai Rp 6.050.000
  • M. Ihwan senilai Rp 4.670.000
  • Meisya senilai Rp 3.955.000
  • Nazwa senilai Rp 5.310.000
  • Putri senilai Rp 11.725.000
  • Rafa senilai Rp 2.749.000
  • Refal senilai Rp 45.000.000.
  • Rizkylah senilai Rp 5.454.000
  • Sawa senilai Rp 5.660.000
  • M. Firli senilai Rp 600.000
  • Nirwan senilai Rp 1.700.000.

Baca juga: 17 Murid SD di Pangandaran Menabung Rp 112 Juta, Saat Lulus Uangnya Tidak Ada

Uang tabungan dipinjam guru yang sudah pensiun

Pihak sekolah kemudian mengatakan bahwa uang tabungan murid tersebut berada di koperasi dan dipegang oleh seorang guru yang telah pensiun.

Dari total uang tabungan yang berjumlah Rp 112.576.000 tersebut berikut rinciannya:

  • Dipinjam guru atas nama Pak Ling sebesar Rp 8.968.000.
  • Dipinjam guru yang sudah pensiun atas nama Ibu Ening sebsar Rp 54.649.600.
  • Dipinjam komite sekolah sebesar Rp 31.910.400.
  • Di luar daftar uang tabungan tersebut berada di koperasi di Cijulang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com