Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Terjadi Berulang, Berikut 8 Langkah Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Kompas.com - 17/06/2023, 13:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyebutkan, telah terjadi 1.782 kecelakaan di perlintasan sebidang sejak 2018-Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, 87 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga atau sebanyak 1.543 kejadian.

Kecelakaan di perlintasan sebidang menimbulkan 450 korban meninggal dunia, 418 luka berat, dan 410 luka ringan.

Adapun jenis kendaraan yang terlibat terdiri dari 727 kendaraan roda empat atau lebih dan 1.055 roda dua atau roda tiga.

"Kondisi perlintasan berbahaya, seperti perlintasan tanpa palang atau tidak terjaga, perlintasan dengan perpotongan tajam, perlintasan dengan kondisi aspal rusak, perlintasan yang tertutup bangunan, perlintasan setelah rel tikung, perlintasan curam," kata Djoko, kepada Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: LRT Jabodebek Menjadi Penting: Menambah Kapasitas Angkutan Umum, Otomatis Mengurangi Kemacetan

Dia pun membeberkan langkah atau tahapan penjagaan keselamatan di perlintasan sebidang. Apa saja?

8 langkah keselamatan di perlintasan sebidang

Proses penutupan lintasan liar di antara Stasiun Citayam-Depok, Jumat (16/6/2023)Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Proses penutupan lintasan liar di antara Stasiun Citayam-Depok, Jumat (16/6/2023)

1. Aturan di perlintasan sebidang

  • Peraturan dan perundang-undangan terkait perlintasan sebidang.

2. Pagar dan penghalang

  • Pemasanagan pagar dan penghalangan efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak sah atau tidak berwenang masuk ke jalur kereta api.

3. Rambu dan rel peringatan

  • Perlunya dilengkapi dengan sistem sinyal dan peringatan yang efektif.

4. Palang pintu

  • Palang pintu atau palang perlintasan digunakan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah untuk melintas ketika kereta api sedang lewat.

Baca juga: Viral, Video Sopir Angkot Marah ke Petugas Jaga Palang Gara-gara Terjebak di Tengah Perlintasan, Ini Penjelasan KAI

5. Penjaga perlintasan

  • Di beberapa perlintasan sebidang yang lebih padat, penjaga perlintasan ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas.

6. Sosialisasi kepada masyarakat

  • Peningkatan kesadaran akan bahaya di perlintasan sebidang sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

7. Penegakan hukum

  • Penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran perlintasan sebidang sangat penting untuk memberikan efek jera dan mengurangi kecelakaan.

8. Pemisahan lalu lintas

  • Idealnya, perlintasan sebidang harus dipisahkan dari lalu lintas jalan raya dengan menggunakan jembatan atau terowongan. Ini akan membantu mengurangi risiko tabrakan antara kendaraan dan kereta api.

Baca juga: Ramai soal Argo Merbabu Baru Diluncurkan tetapi Gunakan Gerbong Jadul, Ini Kata KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com