KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka untuk jenjang SD sejak 10 Mei 2023.
Sementara itu untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah mulai dilakukan pra pendaftaran untuk mendata calon peserta didik.
Dikutip dari Kompas.com (11/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.
Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:
Bagi calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.
Berikut ini informasi terkait link, syarat, dan cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023:
Baca juga: PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya
Dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDM DKI Jakarta untuk masing-masing jenjang pendidikan:
1. Pra pendaftaran
2. Verifikasi KK dan pengajuan akun
3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1
4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru
5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2
6. Jalur zonasi
7. Tahap kedua dan tahap ketiga
8. PAUD, SLB, PKBM
Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.