Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2023: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 16/05/2023, 17:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka untuk jenjang SD sejak 10 Mei 2023.

Sementara itu untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah mulai dilakukan pra pendaftaran untuk mendata calon peserta didik.

Dikutip dari Kompas.com (11/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.

Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:

  • SD: Sebanyak 93.629 siswa 
  • SMP: Sebanyak 71.489 siswa
  • SMA: Sebanyak 28.947 siswa
  • SMK: Sebanyak 19.387 siswa.

Bagi calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.

Berikut ini informasi terkait link, syarat, dan cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023:

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023

Dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDM DKI Jakarta untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. Pra pendaftaran

  • SMP, SMA dan SMK: 10 Mei-Juni 2023

2. Verifikasi KK dan pengajuan akun

  • SD: mulai 15 Mei 2023
  • SMP: mulai 19 Mei 2023
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023

3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1

  • Jalur prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB bersama tahap 1 (SMA, SMK): 12-16 Juni 2023

4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru

  • SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni-1 Juli 2023

5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2

  • Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni 2023
  • PPDB bersama tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni 2023

6. Jalur zonasi

  • SD: 12-16 Juni 2023
  • SMP, SMA: 26 Juni-1 Juli 2023

7. Tahap kedua dan tahap ketiga

  • SD 2: 26 Juni-1 Juli 2023
  • SD 3: 3-7 Juli 2023
  • SMP, SMA, SMK tahap 2: 3-7 Juli 2023
  • PPDB bersama tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli 2023

8. PAUD, SLB, PKBM

  • PAUD tahap 1: 19-27 Juni 2023
  • PAUD tahap 2: 28 Juni-7 Juli 2023
  • SLB: 19 Juni-7 Juli 2023
  • PKBM tahap 1: 17-25 Juli 2023
  • PKBM tahap 2: 26 Juli-1 Agustus 2023

Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com