KOMPAS.com - Bagi orangtua dan calon siswa jenjang SD yang ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, maka harus paham beberapa hal.
Salah satunya ialah mengenai pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang sudah dimulai pada Senin (15/5/2023).
Tentu, calon peserta didik baru (CPDB) bisa segera memulai pengajuan akun pendaftaran melalui laman ppdb.jakarta.go.id
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, ini cara pengajuan akun pendaftarannya.
Baca juga: 20 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Acuan PPDB 2023
Pengajuan akun:
Adapun CPDB harus segera melakukan pengajuan akun juga verifikasi Kartu Keluarga (KK), alurnya:
1. Untuk pengajuan akun harus dilakukan dari laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Kemudian klik tombol Pengajuan Akun di kolom jenjang SD.
3. Berikutnya isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.
4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.