KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tes calistung adalah ujian membaca, menulis, dan menghitung yang bertujuan untuk memetakan kemauan siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Penghapusan tes calistung bukan tanpa alasan.
Dikutip dari Kompas.com Rabu (29/3/2023), Nadiem menjelaskan, penghapusan tes calistung karena adanya banyak miskonsepsi tentang tes tersebut.
Lantas, bagaimana penjelasan Nadiem terkait alasan tersebut?
Baca juga: Video Viral Nadiem Sebut Ada Shadow Organization di Kemendikbud, Apa Itu?
Masih dari sumber yang sama, Nadiem mengatakan, miskonsepsi tentang tes calistung terjadi di masyarakat.
Miskonsepsi itu seolah-olah membuat anak yang hendak masuk SD harus bisa calistung.
Miskonsepsi itu dikhawatirkan menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang merata karena tidak lolos tes calistung.
"Poinnya adalah ada miskonsepsi bahwa hanya calistung itu yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya Itu juga salah," kata Nadiem.
"Kenapa salah, karena ini menjadi suatu metode yang mengasosiasikan anak-anak PAUD kita, mengasosiasikan sekolah menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.