"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai," ungkap Nirwala.
"Apabila sudah terjadi kerugian material, dapat melaporkan ke pihak kepolisian," sambungnya.
Bea dan Cukai menyediakan Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 sebagai pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai.
Baca juga: Jokowi Heran Impor Cangkul, Ini 10 Barang Lainnya yang Masih Impor
Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, unggahan yang ramai di TikTok maupun Twitter tersebut diduga berasal dari channel YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI pada 27 Februari 2023.
Dijelaskan bahwa kontan-konten yang diangkat di channel tersebut berisi tentang kisah dan keluh kesah tentang TKW Hong Kong.
Kompas.com sudah berupaya mengetahui kejelasan atau kronologi kejadian viral terkait denda Rp 9 juta untuk pembelian baju gamis tersebut namun belum membuahkan hasil.
Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang ada di kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI, serta akun Instagram @yuni_tkwhongkong hingga Selasa (4/4/2023) belum mendapatkan tanggapan.
Lebih lengkap terkait isi video soal denda Rp 9 juta tersebut dapat disimak di sini.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar, Siapa Selebgram Ajudan Pribadi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.