KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi, Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi itu terkait dugaan penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.
"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujarnya, dilansir dari Kompas.com Selasa (14/3/2023).
Andri menambahkan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," terangnya.
Saat ini, Ajudan Pribadi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Lantas, siapa Ajudan Pribadi yang diduga melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar?
Baca juga: Sering Disebut Selebgram Gita Savitri, Ini Pengertian dan Sejarah Childfree
Dilansir dari KompasTV Selasa (14/3/2023), selebgram yang dikenal dengan Ajudan Pribadi itu memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin.
Di akun media sosialnya, Ajudan Pribadi kerap memamerkan foto bersama dengan anggota kepolisian dan sejumlah pejabat di pemerintahan.
Disinyalir, pria tersebut merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.