“Hingga banyak remaja yang ingin melakukan hal itu,” kata Rezza.
Dia menjelaskan, fenomena menyakiti orang kian marak dikarenakan masyarakat diberi tontonan berita yang secara terus menerus memperlihatkan bahwa suatu pihak bisa dengan gampangnya menyakiti orang lain, namun dapat bebas dengan mudah karena mereka berkuasa.
“Sehingga orang-orang percaya hukum itu ada, tetapi keadilan tidak ada,” tuturnya.
Baca juga: 5 Fakta Dua Remaja Bawa Celurit yang Ditabrak Mobil di Magelang
Faktor terakhir, menurut Rezza, adalah anak yang tidak mendapatkan perhatian dari keluarganya karena ayah dan ibunya bekerja.
“Ketika anak sampai di rumah setelah bersekolah, mereka menyaksikan rumah yang kosong karena ayah dan ibunya bekerja sehingga tidak ada yang bisa meredam kepenatan sepulang sekolah,” jelasnya.
Selain itu, orang tua juga sudah dipusingkan dengan kesulitan dan kepenatan setelah bekerja yang dibawa ke rumah. Sehingga, rumah itu berisi orang-orang yang memiliki frustasi sosial.
Terlebih bila orang tua sampai melimpahkan kepenatan tersebut ke anak mereka.
“Beban sosial berupa kepenatan setelah bekerja itu ditumpahkan kepada pihak yang lemah, dalam hal ini anak mereka,” tandasnya.
Baca juga: Pakar Hukum UGM: Pelaku Klitih di Bawah Umur Bisa Dipidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.