Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Kompas.com - 13/05/2024, 19:46 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) gelombang 2 akan diadakan pada Selasa (14/5/2024) sampai dengan Senin (20/5/2024).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie.

"Gelombang 2 UTBK dilaksanakan 14-20 Mei," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang 2 akan dilaksakan di lokasi yang tertera pada Kartu Peserta UTBK 2024.

Pada saat menghadiri pelaksanaan UTBK 2024. calon mahasiswa harus membawa sejumlah dokumen. Tujuannya, untuk memastikan identitas peserta supaya tidak terjadi kecurangan selama tes berlangsung.

Lantas, apa saja dokumen yang dibawa saat UTBK SNBT 2024?

Baca juga: Kapan Nilai UTBK-SNBT 2024 Keluar? Simak Cara Melihatnya

Dokumen yang dibawa saat UTBK SNBT 2024

Terdapat 4 dokumen yang harus dibawa peserta UTBK SNBT 2024.

Dilansir dari laman SNPMB, berikut dokumen yang harus dibawa saat UTBK SNBT:

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar yang asli
  3. Surat keterangan lulus atau Surat Keterangan Kelas 12 bagi peserta angkatan 2024 sesuai di laman http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  4. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang sudah dilegalisir bagi lulusan 2022 dan 2023.

Selama pelaksanaan UTBK SNBT, Kartu Tanda Peserta Ujian diletakkan di atas meja dengan foto menghadap ke atas.

Apabila peserta kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian, segera melapor ke pengawas ujian.

Selain membawa 4 dokumen di atas, peserta UTBK SNBT 2024 juga wajib mengenakan baju formal dan bersepatu.

Baca juga: Pendaftaran STAN Dibuka Mei 2024, Syaratnya Termasuk Nilai UTBK 2024

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com