Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pembeli Tak Menerima Pesanan Genteng Senilai Rp 28,7 Juta di Tokopedia

Kompas.com - 26/02/2023, 21:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Untuk diketahui, sejumlah alasan toko di platform Tokopedia dinonaktifkan antara lain karena toko mengarahkan pembeli untuk bertransaksi di luar Tokopedia, menyalahgunakan data pembeli, ada indikasi manipulasi, dan ada indikasi penipuan.

Selain itu, toko bisa dinonaktifkan karena menjual produk yang dilarang dan konten tidak memenuhi standar, duplikasi toko, dan toko terhubung ke akun yang mencurigakan.

Baca juga: Kisah Gojek dan Tokopedia Meraih Bermimpi dengan Konsistensi

Adanya dugaan seller "nakal" dengan "oknum" kurir

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/2/2023), Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak Tokopedia.

Dalam komunikasi itu, Tokopedia mengaku tidak ada kesalahan sistem yang terjadi di dalam platform.

"Bisa jadi seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang besangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day)," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Menurut Bima, dugaan sementara, penjual yang nakal bekerja sama dengan oknum kurir. Apabila terbukti kasus ini terjadi di luar sistem platform e-commerce, pihak asosiasi tidak dapat bertindak lebih jauh.

Terkait dengan keterangan yang viral di laman LinkedIn, Bima mengatakan, Tokopedia menyampaikan bahwa pembeli melakukan aduan setelah uang dicairkan.

Sebagai informasi, platform e-commerce memiliki jeda tiga hari sebelum pembeli mengonfirmasi penerimaan barang pesanan.

Kalau persetujuan itu tidak diklik, uang akan dikirimkan secara otomatis kepada penjual.

"Komplainnya itu baru masuk, jadi ada jeda tiga hari, sayangnya memang tidak di-klik. Lalu, secara otomatis uang diberikan ke penjual. Itu dari keterangan Tokopedia," jelas dia.

Bima menekankan, anggota asosiasi seperti Tokopedia seharusnya sudah memiliki teknologi yang canggih.

Meskipun demikian, asosiasi tetap akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi platform e-commerce lainnya untuk memitigasi risiko.

"Kami mengajak platform lain untuk menelisik kembali sistem keamanannya. Kalau ada celah, segera diperbaiki supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," terang dia.

IdEA sendiri percaya adanya kasus ini tidak akan membuat kepercayaan pembeli online terhadap platform e-commerce tergerus.

Bima yakin banyak konsumen yang mau mendengarkan dan meneliti kasus ini lebih dalam sebelum mengambil kesimpulan dan penilaian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com