Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoroti Perilaku Aparat Kepolisian yang Dianggap Gaduh Saat Mengamankan Sidang Tragedi Kanjuruhan...

Kompas.com - 16/02/2023, 21:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Baca juga: Mengapa Sepak Bola Kerap Diwarnai Kerusuhan?

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan video aparat Brimob yang membuat gaduh saat mengamankan sidang lanjutan perkata Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023).

Bahkan pihak keamanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat berkali-kali menegur personel kepolisian yang meneriakkan kata "Brigade" di depan pintu ruang sidang.

"Tolong ya jangan teriak-teriak, ini pengadilan," kata salah seorang petugas.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Profil Dirut PT LIB, dan Ancaman Hukuman Para Tersangka...

Pantaskah sikap para personel kepolisian tersebut saat sidang Kanjuruhan?

Solidaritas dan menyemangati anggota

Menanggapi hal itu, Komisional Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan Brimob memang kerap menyuarakan yel-yel khasnya "Brigade".

Hal ini ditujukan untuk meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.

"Dalam hal ini mereka pasti bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan menyemangati anggota yang menjadi terdakwa," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan


Namun, ia mengingatkan bahwa pengucapan yel-yel semangat dan solidaritas harus melihat tempat dan situasi.

Menurutnya, yel-yel tersebut jangan sampai diartikan sebagai tindakan intimidatif terhadap orang lain.

"Jika dilakukan di lorong ruang-ruang Pengadilan Negeri Surabaya, memang dapat mengganggu, meski tidak dilakukan di dalam ruang persidangan," jelas dia.

Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sederet Sanksi untuk Arema FC

Oleh karena itu, atasan mereka dalam hal ini perlu menegur dan memberikan arahan agar tidak lagi melakukan hal serupa.

Poengky memastikan, Kapolres Surabaya sebagai penanggung jawab pengamanan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," jelas dia.

Baca juga: Aksi Sekelompok Polisi Teriakkan Yel Saat Sidang Kanjuruhan Dianggap Menghina Pengadilan

Penghinaan pengadilan

Salah satu bentuk tulisan prihatin pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan disamping gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Salah satu bentuk tulisan prihatin pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan disamping gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam keterangannya menilai, perilaku aparat Brimob tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Sebab, sikap tersebut tidak pantas dilakukan di pengadilan, karena menimbulkan kegaduhan dan dapat mengintimidasi Jaksa Penuntutu Umum (JPU).

"Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya," kata YLBHI.

Menurut YLBHI, dampak dari tindakan intimidatif itu adalah menjadikan JPU tidak mengajukan pertanyaan sama sekali.

Baca juga: Tagar Kanjuruhan Trending di Twitter, Apa yang Terjadi?

JPU hanya mengajukan keberatan kepada majelis, karena semua pertanyaan penasihat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak.

Karena itu, YLBHI mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan.

YLBHI juga berharap agar anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap pengadilan tersebut mendapatkan sanksi tegas.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan dan Efek Gas Air Mata

Disebut sebagai aksi spontanitas

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih mengatakan, aksi gaduh tersebut merupakan spontanitas. Artinya, tidak ada instruksi khusus untuk meneriakkan yel-yel "Brigade".

"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku terganggu dengan adanya suara gaduh tersebut.

Ia juga telah melaporkan adanya kegaduhan tersebut kepada pimpinan.

"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," kata dia.

Baca juga: Deretan Protes ke Arema FC Usai Tragedi Kanjuruhan, Kantor Dirusak sampai Bus Dilempar Batu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kilas Balik Tragedi Suporter di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com