Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

Kompas.com - 19/05/2024, 17:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah kasusnya viral di media sosial, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) kembali membuka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) yang terjadi di Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Pihak kepolisian mengupayakan penangkapan 3 dari 11 pelaku yang masih menjadi buron terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu itu.

Tiga buron itu adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Hingga saat ini, polisi masih mencari tiga pelaku yang menjadi buron kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta terbaru kasus pembunuhan Vina

Berikut fakta baru kasus pembunuhan Vina setelah pihak kepolisian mengungkap 3 ciri-ciri pelaku yang menjadi buron:

1. Polisi ungkap kendala penangkapan buron

Meskipun sudah merilis 3 nama pelaku yang menjadi buron, polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Kepala Bidang (Kabid) Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, salah satu kendala pencarian tiga buron itu lantaran identitas pelaku yang belum diketahui.

"Sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara," ujar dia, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/5/2024). 

Jules membantah bahwa polisi menyembunyikan identitas ketiga pelaku itu. Dia juga menampik bahwa salah satu buron merupakan kerabat polisi.

Sebanyak 8 tersangka lainnya sudah diringkus polisi. Tujuh pelaku bahkan telah diadili di pengadilan dan dihukum penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku lainnya masih di bawah umur sehingga saat itu dihukum 8 tahun penjara.

Delapan terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

2. Salah satu korban adalah anak polisi

Korban Muhammad Rizky atau Eki (16), pacar Vina yang dibunuh geng motor di Cirebon, adalah anak seorang polisi, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana melalui unggahan di akun Instagram @rudianabison menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak tinggal diam.

"Eki adalah anak kandung kami, yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," kata dia dalam video tersebut, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Selama 8 tahun, Rudiana yang aktif menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota tersebut mengaku terus bekerja sama dengan Polda Jabar untuk menangkap 3 buron.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com