Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Terbangun antara Pukul 1 hingga 4 Dini Hari? Waspadai Penyakit Ini!

Kompas.com - 11/01/2023, 20:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kebanyakan orang akan terbangun tengah malam, sekali hingga dua kali, setiap harinya.

Gangguan terjaga tengah malam ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Dilansir dari WebMD, faktor ini bisa berupa efek minum kopi terlalu larut, suasana kamar yang terlalu terang sehingga mengganggu kualitas tidur, gangguan tidur seperti sleep apnea, atau gangguan kesehatan tertentu. 

Namun jika terbangun tengah malam ini terjadi rutin setiap hari, apakah penyebabnya?

Berbagai penyebab

Masih dari sumber yang sama, berikut ini berbagai penyebab mengapa seseorang selalu terbangun tengah malam dari tidurnya:

1. Rasa sakit atau nyeri

Rasa sakit akibat arthritis kronis, gagal jantung, nyeri otot, juga kanker, sering membangunkan seseorang dari tidur lelapnya.

Jika gangguan ini terjadi tiap hari, ada baiknya Anda berkonsultasi ke dokter. Dokter biasanya akan mengganti resep obat yang ada, disesuaikan dengan kondisi tubuh.

2. Gangguan pernapasan

Gangguan pernapasan seperti sesak napas karena asma, bronkitis dan penyakit paru lainnya, juga bisa membangunkan seseorang dari tidur pulasnya.

3. Gangguan pencernaan

Gangguan pencernaan seperti asam lambung yang bisa berupa heartburn, bisa mengganggu kualitas tidur. Membuat Anda terjaga di dini hari.

4. Gangguan hormon

Perubahan hormon pada wanita ketika mendekati menopause juga bisa membuat tidur tak nyenyak. Anda bisa terbangun di tengah malam atau dini hari.

Baca juga: Kenali 5 Gangguan Tidur pada Lansia dan Cara Mengatasinya

5. Gangguan otak dan saraf

Halaman:

Terkini Lainnya

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com